MK beri wejangan ahli Prabowo-Gibran soal putusan 'self executing'

Malaysia News News

MK beri wejangan ahli Prabowo-Gibran soal putusan 'self executing'
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 78%

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memberi wejangan kepada ahli dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Andi Muhammad Asrun, terkait ...

Tangkapan layar - Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Kamis . ANTARA/Fath Putra Mulya.

Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memberi wejangan kepada ahli dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Andi Muhammad Asrun, terkait putusan MK yang implementasinya bersifat langsung atau"Saya enggak bertanya, tapi ini kan didengar publik di seluruh Indonesia, memberikan pelajaran pada ahli hukum di Indonesia yang muda-muda, supaya kita kalau bicara, ya," kata Arief saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 di Gedung I MK RI,...

"Pak Arsun menyamakan apa yang dilakukan KPU dengan Putusan 90, itu betul sudah dilaksanakan, tapi kalau kemudian Pak Arsun menyatakan Putusan MK Nomor 102/PUU-VII/2009 itu sama dengan apa yang dilakukan oleh KPU, itu mohon dicek kembali. Saya belum bisa menyalahkan, tapi dicek kembali," kata Arief. "Tapi kemudian ada pengujian undang-undang di MK mengatakan PKPU harus disusun dengan konsultasi DPR. Jadi, ini tidak bisa dipersamakan. Tapi, kalau berpendapat bahwa Putusan MK Nomor 90 itudan bisa langsung ditindaklanjuti oleh KPU, itu tidak ada masalah pendapat itu, tapi tidak bisa disamakan dengan 102," ujar Arief.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Prabowo-Gibran Menang, TPN Ganjar-Mahfud: Masih Ada Jalan ke Mahkamah KonstitusiPrabowo-Gibran Menang, TPN Ganjar-Mahfud: Masih Ada Jalan ke Mahkamah KonstitusiTPN Ganjar-Mahfud mengatakan hasil pemilu yang diumumkan KPU kemarin bukanlah akhir, masih ada jalan ke Mahkamah Konstitusi.
Read more »

TKN Prabowo-Gibran Optimis Patahkan Argumen Penggugat Pemilu 2024 di Mahkamah KonstitusiTKN Prabowo-Gibran Optimis Patahkan Argumen Penggugat Pemilu 2024 di Mahkamah KonstitusiBerita TKN Prabowo-Gibran Optimis Patahkan Argumen Penggugat Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi terbaru hari ini 2024-03-27 19:58:05 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Hakim MK akan Tolak Gugatan Anies-MuhaiminKubu Prabowo-Gibran Yakin Hakim MK akan Tolak Gugatan Anies-MuhaiminOtta Hasibuan yakin hakim MK akan menolak gugatan Anies-Muhaimain
Read more »

Tim Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Membelah Hakim MK Pada Permohonan Sengketa Ganjar-MahfudTim Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Membelah Hakim MK Pada Permohonan Sengketa Ganjar-MahfudPemohon mengharapkan mendapatkan lima orang hakim konstitusi saja untuk memutus dan menciptakan sejarah baru dalam persoalan peradaban ini, kata Fahri.
Read more »

Prabowo-Gibran Absen Sidang Lanjutan Sengketa Hasil Pilpres, Otto Hasibuan: Gibran Masih Bertugas di SoloPrabowo-Gibran Absen Sidang Lanjutan Sengketa Hasil Pilpres, Otto Hasibuan: Gibran Masih Bertugas di SoloBerita Prabowo-Gibran Absen Sidang Lanjutan Sengketa Hasil Pilpres, Otto Hasibuan: Gibran Masih Bertugas di Solo terbaru hari ini 2024-03-28 13:35:54 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Permohonan Kubu Anies-MuhaiminTim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Permohonan Kubu Anies-MuhaiminTim kuasa hukum capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka meminta kepada Majelis Hakim Kontitusi untuk tidak melanjutkan perkara PHPU sebagaimana yang dimohonkan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 03:42:44