Misteri Sosok yang Kembalikan Rp27 M kepada Terdakwa Korupsi BTS, Kejagung Panggil Sang Pengacara

Malaysia News News

Misteri Sosok yang Kembalikan Rp27 M kepada Terdakwa Korupsi BTS, Kejagung Panggil Sang Pengacara
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

Misteri Sosok yang Kembalikan Rp27 M kepada Terdakwa Korupsi BTS, Kejagung Panggil Sang Pengacara PikiranRakyat

PIKIRAN RAKYAT - Geger, muncul isu ada pihak yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar kepada terdakwa Irwan Hermawan , dalam dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G Kominfo. Kejaksaan Agung RI panggil pengacara IH, Maqdir Ismail, sebagai sumber pertama yang mengungkapnya ke depan publik.

“Sesuai dengan Surat Panggilan Saksi dari tim penyidik, Maqdir Ismail akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik pada Senin pada pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Bundar Jampidsus,” kata Ketut, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. Maqdir Ismail sebelumnya melontarkan pernyataan adanya pengembalian uang senilai Rp27 miliar dari pihak swasta. Hal itu dia sampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, setelah mendampingi IH di persidangan, Selasa, 4 Juli 2023.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pengembalian Uang Korupsi BTS Kominfo Rp 27 M Selang Sehari Usai Menpora Diperiksa KejagungPengembalian Uang Korupsi BTS Kominfo Rp 27 M Selang Sehari Usai Menpora Diperiksa KejagungPengacara terdakwa kasus korupsi proyek BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyatakan, hari Selasa (4/7/2023) kemarin pihaknya menerima pengembalian...
Read more »

Kejagung Periksa Edward Hutahaean, Diduga Terima Rp15 Miliar Terkait Korupsi BTS 4GKejagung Periksa Edward Hutahaean, Diduga Terima Rp15 Miliar Terkait Korupsi BTS 4GKejaksaan Agung (Kejagung) turut melakukan pemeriksaan terhadap Edward Hutahaean terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Read more »

Kejagung Minta Pengacara Terdakwa Korupsi BTS Serahkan Uang Pengembalian Rp 27 Miliar - Tribunnews.comKejagung Minta Pengacara Terdakwa Korupsi BTS Serahkan Uang Pengembalian Rp 27 Miliar - Tribunnews.comKejaksaan Agung memanggil Maqdir Ismail untuk menyerahkan uang Rp 27 miliar terkait perkara BTS Kominfo. korupsibts
Read more »

Kejagung Periksa Edward Hutahaean, Terduga Penerima Uang Rp15 Miliar Kasus BTSKejagung Periksa Edward Hutahaean, Terduga Penerima Uang Rp15 Miliar Kasus BTSKejagung memeriksa Edward Hutahaean dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo
Read more »

Kejagung Akui belum Terima Rp27 Miliar dari Terdakwa Irwan HermawanKejagung Akui belum Terima Rp27 Miliar dari Terdakwa Irwan HermawanKEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima pengembalian dana sebanyak Rp27 miliar yang diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sumber:
Read more »

Benny K Harman Soroti Pihak yang Kembalikan Rp27 Miliar Usai Menpora Diperiksa KejagungBenny K Harman menyoroti adanya orang tak dikenal yang mengembalikan uang Rp27 miliar usai Menpora diperiksa Kejagung.
Read more »



Render Time: 2025-03-07 11:41:47