Menurut Permenhub, Ini Keadaan yang Bolehkan Ojol Angkut Penumpang saat Wabah Covid-19

Malaysia News News

Menurut Permenhub, Ini Keadaan yang Bolehkan Ojol Angkut Penumpang saat Wabah Covid-19
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

Ketentuan itu diatur dalam Pasal 11 Ayat 1 Huruf d Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020.

Kementerian Perhubungan memperbolehkan ojek online tetap mengangkut penumpang dalam keadaan tertentu selama wabah Covid-19.

Protokolnya, mendisinfeksi kendaraan dan perlengkapan sebelum dan setelah digunakan; menggunakan masker dan sarung tangan; serta tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit. Kemudian, polisi dan anggota Dinas Perhubungan akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan di lapangan."Untuk ojek online akan kerja sama dengan aplikator agar membuat ketentuan kepada para pengemudinya," kata dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ramai-ramai Tolak Aturan Ojol Boleh Angkut Penumpang saat PSBBRamai-ramai Tolak Aturan Ojol Boleh Angkut Penumpang saat PSBBDari anggota DPR, pengamat transportasi hingga YLKI menolak aturan yang bolehkan ojol angkut penumpang.
Read more »

Permenhub Izinkan Ojol Angkut Penumpang Saat PSBB, Ini SyaratnyaPermenhub Izinkan Ojol Angkut Penumpang Saat PSBB, Ini SyaratnyaPermenhub ini juga disusun setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk dengan Kementerian Kesehatan dan Pemprov DKI Jakarta.
Read more »

Bamsoet: Cegah Tangkal Penularan Wabah Corona Harus IntensifBamsoet: Cegah Tangkal Penularan Wabah Corona Harus IntensifMenurut Bamsoet, kerja pencegahan dan menangkal penularan wabah virus corona atau Covid-19 harus makin diintensifkan. MPRRI
Read more »

Pemerintah Kebingungan Menangani Wabah Corona, Ini BuktinyaPemerintah Kebingungan Menangani Wabah Corona, Ini BuktinyaNeta S Pane IPW menilai pemerintah kebingun menangani wabah virus corona COVID-19, terbukti banyak aturan yang tidak sinkron, termasuk adanya Permenhub 18 Tahun 2020. NetaSPane
Read more »

[POPULER MONEY] Upaya Jokowi Selamatkan Nasib Karyawan | Luhut Bolehkan Ojol Angkut Penumpang[POPULER MONEY] Upaya Jokowi Selamatkan Nasib Karyawan | Luhut Bolehkan Ojol Angkut PenumpangUpaya Jokowi menyelamatkan nasib pekerja selama wabah corona hingga Luhut bolehkan Ojol angkut penumpang selama PSBB jadi berita populer Money.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 20:32:26