Dalam surat edaran tersebut, sesuai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa Tenaga Non-ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksana
PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan surat edaran yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN.
“PPK menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan Tenaga Non ASN dalam basis data BKN,” demikian petikan SE tersebut. Jumlah tenaga non-ASN sendiri saat ini di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara mencapai 2,3 juta orang dari seluruh Indonesia. Data tersebut diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan agar valid karena pada beberapa sampel ditemukan data yang tidak sesuai kondisi di lapangan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menteri PANRB: 508.000 ASN Telah Rasakan Manfaat Pemangkasan Bisnis BKNMenteri PANRB: 508.000 ASN Telah Rasakan Manfaat Pemangkasan Bisnis BKN dengan cara memangkas proses bisnis layanan kepegawaian menjadi efisien
Read more »
Kementerian PANRB Uji Publik Revisi UU ASN, Bahas Pengurangan PNS hingga Kesejahteraan PPPKKementerian PANRB tengah melakukan uji publik revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Ada tujuh kluster yang menjadi pembahasan dalam RUU ini.
Read more »
Menteri PANRB: PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji IstimewaMenteri PANRB mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi syarat bisa menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa.
Read more »
Uji Publik RUU ASN, Pemerintah Fokus Transformasi Manajemen ASNUji Publik RUU ASN di Semarang, Pemerintah Fokus Transformasi Manajemen ASN dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang (UNNES)
Read more »
Kemendagri Minta Semua Pemda Pastikan Non-ASN Jadi Peserta BPJS KetenagakerjaanKegiatan bertujuan untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek yang merupakan perintah dari Inpres No 2 Tahun 2021 dan Permendagri No 84 Tahun 2022.
Read more »
Kemendagri Minta Pemda Pastikan Non ASN Jadi Peserta BPJS KetenagakerjaanKemendagri minta seluruh Pemda memastikan non ASN jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Read more »