Menkumham: Perjanjian ekstradisi RI-Singapura bersifat progresif

Malaysia News News

Menkumham: Perjanjian ekstradisi RI-Singapura bersifat progresif
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan perjanjian ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura bersifat progresif karena terdiri ...

Arsip foto - Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen perjanjian ekstradisi di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa . ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto/Handout/wsj.

"Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura bersifat progresif, fleksibel, dan tindak kejahatan di masa sekarang dan masa depan," kata Yasonna dalam siaran pers yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Tidak hanya itu, ekstradisi Indonesia-Singapura juga mempunyai fitur khusus, yakni penentuan kewarganegaraan pelaku tindak pidana ditentukan pada saat tindak pidana dilakukan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ada Perjanjian Ekstradisi Buronan Indonesia dan Singapura, Menkumham: Upaya Jangkau Tindak PidanaAda Perjanjian Ekstradisi Buronan Indonesia dan Singapura, Menkumham: Upaya Jangkau Tindak PidanaBerita Ada Perjanjian Ekstradisi Buronan Indonesia dan Singapura, Menkumham: Upaya Jangkau Tindak Pidana terbaru hari ini 2024-03-29 14:12:32 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Resmi Berlaku, Menkumham: Kami Ciptakan Kerangka ProgresifPerjanjian Ekstradisi RI-Singapura Resmi Berlaku, Menkumham: Kami Ciptakan Kerangka ProgresifPerjanjian ekstradisi RI-Singapura terdiri dari 19 pasal yang mencakup beragam bidang.
Read more »

PM Singapura Telepon Jokowi, Bahas Terkait 3 Perjanjian IniPM Singapura Telepon Jokowi, Bahas Terkait 3 Perjanjian IniPerdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menelepon Presiden Joko Widodo membahas 3 perjanjian ini.
Read more »

Jokowi dan PM Singapura Bahas Pemberlakuan Perjanjian FIRJokowi dan PM Singapura Bahas Pemberlakuan Perjanjian FIRIndonesia dan Singapura memberlakukan tiga perjanjian di bawah kerangka Expanded Framework pada Kamis (21/3). Tiga perjanjian tersebut merupakan Perjanjian Penyesuaian
Read more »

Istana: Perjanjian ekstradisi RI-Singapura perkuat penegakan hukumIstana: Perjanjian ekstradisi RI-Singapura perkuat penegakan hukumKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang mulai berlaku, dapat memperkuat ...
Read more »

Istana: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Perkuat Penegakan HukumIstana: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Perkuat Penegakan HukumKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang mulai berlaku, dapat memperkuat jangkauan upaya penegakan hukum.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 02:21:12