Menkumham Cabut Sementara Bebas Visa 159 Negara, Apa Sebabnya?

Malaysia News News

Menkumham Cabut Sementara Bebas Visa 159 Negara, Apa Sebabnya?
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 83%

Sebelumnya, 159 negara tersebut masuk ke dalam 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan untuk 159 negara melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.

"Atas dasar pertimbangan tersebut, Keputusan Menteri ini ditetapkan," ujar Subkoordinator Humas Achmad Nur Saleh dikutip dari Antara, Sabtu . Bebas visa kunjungan berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Persyaratan yang wajib ditunjukkan kepada petugas imigrasi di TPI adalah paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan, serta tiket meninggalkan wilayah Indonesia.

Kemenkumham, kata dia bakal menunggu panggilan atau undangan resmi dari DPR RI untuk segera membahas RUU Perampasan Aset.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menkumham hentikan sementara bebas visa kunjungan untuk 159 negaraMenkumham hentikan sementara bebas visa kunjungan untuk 159 negaraMenteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara melalui Keputusan Menteri Hukum dan ...
Read more »

Menkumham Hentikan Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk 159 NegaraMenkumham Hentikan Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk 159 NegaraMenkumham menghentikan sementara bebas visa kunjungan 159 negara. Saat ini, hanya 10 negara ASEAN yang masuk kebijakan bebas visa kunjungan
Read more »

Alasan Kemenkumham Cabut Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara | merdeka.comAlasan Kemenkumham Cabut Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara | merdeka.comMenurutnya, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara.
Read more »

Indonesia Setop Kebijakan Bebas Visa Kunjungan 159 Negara untuk SementaraIndonesia Setop Kebijakan Bebas Visa Kunjungan 159 Negara untuk SementaraMENTERI Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Read more »

Polusi Udara Jabodetabek Memburuk, Jokowi Panggil Menteri LHK |Republika OnlinePolusi Udara Jabodetabek Memburuk, Jokowi Panggil Menteri LHK |Republika OnlineDari data IQAir, Jakarta memiliki kualitas udara terburuk dengan angka capai 159.
Read more »

HEADLINE: Jokowi Segera Cabut Status Pandemi COVID-19 di Indonesia, Vaksinasi Akan Berbayar?HEADLINE: Jokowi Segera Cabut Status Pandemi COVID-19 di Indonesia, Vaksinasi Akan Berbayar?Presiden Jokowi dalam satu hingga dua minggu ke depan bakal mencabut status kedaruratan COVID-19. Lalu, bagaimana nasib vaksinasi COVID-19?
Read more »



Render Time: 2025-03-09 16:55:52