Mahfud MD menyampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menerima laporan transaksi janggal senilai Rp349 triliun selama 2009-2023.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD menyampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menerima laporan transaksi janggal senilai Rp349 triliun selama 2009-2023.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menjelaskan data agregat terkait dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun dibagi ke dalam tiga kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dengan jumlah Rp35,54 triliun. Ketiga adalah transaksi mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal dan Tindak Pidana Pencucian Uang , yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu senilai Rp260,5 triliun. Di sisi lain, Sri Mulyani diketahui absen dalam rapat dengan pendapat bersama Komite TPPU dan Komisi III DPR RI. Kendati demikian, Bendahara Negara ini telah lebih memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun kepada Komisi XI DPR.
“Surat seperti ini belum pernah kami terima, ini baru pertama kali,” jelasnya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR, Senin .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud Cerita Sri Mulyani Nangis Gara-gara Isu Transaksi Rp349 TMahfud MD menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Sri Mulyani sampai menangis ketika ditanyai dugaan transaksi jumbo Rp349 triliun.
Read more »
Sri Mulyani Tak Hadiri Rapat soal Transaksi Rp349 T dengan Komisi III DPR Hari IniRapat hanya akan dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivam Yustiavandana. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dikabarkan tak menghadiri rapat dengar...
Read more »
DPR Protes, Sri Mulyani Absen Rapat Transaksi Janggal Rp349 TMenkeu Sri Mulyani absen saat rapat transaksi janggal Rp349 triliun di Komisi III DPR.
Read more »
Klaim Transaksi Janggal Rp349T versi Sri Mulyani, PPATK, Mahfud MD, Mana yang Benar?Berikut perbandingan klaim terkait transaksi janggal Rp349 triliun versi Menkeu Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Read more »
Sri Mulyani Sebut 300 Surat Transaksi Janggal Sudah Ditangani, Beda dengan Mahfud?Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan transaksi yang disebut-sebut janggal dari 300 surat PPATK senilai Rp349 triliun telah ditangani seluruhnya.
Read more »
Bawa Sejumlah Bukti, MAKI Akan Laporkan Mahfud, Kepala PPATK dan Sri Mulyani ke BareskrimKoordinator MAKI, Boyamin Saiman akan melaporkan Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK ke Bareskrim Polri pada Selasa, 28 Maret 2023.
Read more »