sebagai ganti dari pembagian kelas rawat inap untuk pengguna di BPJS Mandiri, nantinya akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
sebagai ganti dari pembagian kelas rawat inap untuk pengguna di BPJS Mandiri, nantinya akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar Mandiri yang tidak akan dibagi dalam kelas I, II, dan III. Budi menegaskan aturan tersebut bukan menghapus kelas, melainkan untuk peningkatan kualitas.
Budi memastikan sistem BPJS baru tersebut membuat pelayanan ke masyarakat menjadi lebih baik dan lebih sederhana. Pada 2025 nanti pengguna BPJS Mandiri tidak akan dibagi dalam kelas I, II, dan III. Sebagai gantinya, akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar . Namun, aturan iuran terbaru BPJS Kesehatan sampai saat ini masih mengacu pada kebijakan lama.
Setiap peserta mandiri berhak memilih tarif sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing. Namun, aturan KRIS tidak lagi mematok fasilitas rawat inap BPJS Kesehatan berdasarkan kelas yakni kelas I, kelas II, dan kelas III.
Aturan Bpjs Aturan Baru BPJS Kesehatan Aturan Baru Bpjs Budi Gunadi Sadikin
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Buka-bukaan Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Menkes Jamin Layanan Lebih BagusBudi Gunadi mengatakan kelas BPJS tidak dihapus, namun standarnya disederhanakan dengan peningkatan kualitas yang disamakan untuk semua layanan.
Read more »
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Kata Jokowi & MenkesBPJS Kesehatan akan mulai memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh rumah sakit yang menjalin kerja sama.
Read more »
Menkes: Kelas BPJS Kesehatan Tidak Dihapus, Tapi DisederhanakanMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak ada penghapusan jenjang kelas pelayanan BPJS Kesehatan.
Read more »
Menkes Bantah Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Akan DihapusMenkes Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah akan menghapus kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan meski akan melaksanakan Kelas Rawat Inap Standar.
Read more »
Menkes Bantah Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus: DisederhanakanMenkes Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah akan menghapus kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan meski akan melaksanakan Kelas Rawat Inap Standar.
Read more »
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Read more »