Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan sistem kerja blended untuk apratur sipil negara (ASN), dengan bekerja di kantor atau work from office (WFO) sebanyak 50 persen, dan 50 persen lainnya di rumah atau work from home (WFH).
Kebijakan ini membuat suasana Balai Kota DKI Jakarta tampak sepi pada hari pertama, Senin .
"Hari pertama sebagai ASN ikut kebijakan pimpinan ketika dijadwalkan WFO atau WFH. Kalau di perangkat daerah saya, aturannya selang-seling. Terus kalau rapat ya secara virtual semuanya ikut," kata salah ASN Shendy Adam, dikutip dari Antara. Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang, sehingga jalanan lebih lancar dan polusi udara di Jakarta semakin berkurang.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemprov DKI Mulai Terapkan WFH Bagi ASN, Udara Jakarta Tidak Sehat pada Senin 21 Agustus 2023Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) mulai berlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (21/8/2023) untuk mengurasi polusi udara yang terjadi di ibukota.
Read more »
50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFH Mulai Hari IniSebanyak 50 persen ASN Pemprov DKI Jakarta bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober mendatang.
Read more »
ASN Pemprov DKI Jakarta Mulai WFH, Seberapa Efektif Kurangi Polusi Udara?Sekitar 50 persen ASN Pemprov DKI Jakarta menjalankan WFH untuk mengurangi polusi udara serta kemacetan.
Read more »
ASN WFH Diterapkan Mulai Hari Ini, Bagaimana Pelayanan Publik di DKI Jakarta?Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan WFH bagi ASN sebagai upaya mengatasi polusi udara. Apakah kebijakan itu akan berdampak pada pelayanan publik?
Read more »
ASN Pemprov DKI Jakarta Mulai WFH, Apa Plus dan Minusnya bagi Lingkungan?Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan work from home atau WFH 50 persen kehadiran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan yang dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta ini dimulai pada hari ini, Senin (21/8/2023) hingga 7 September 2023.
Read more »