Mengintip besaran THR yang diterima PNS di Lebaran tahun ini berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Untuk menghitung besaran THR bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan . Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300Halaman Selanjutnya
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Berita Terbaru terkait THR PNS, TNI, Polri, dan PensiunanPada tahun ini, pemerintah hanya membayar THR PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, kepada eselon III ke bawah. THRPNS
Read more »
Pakai Tabungan Pribadi, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Siapkan THR KaryawanRaffi Ahmad dan Nagita Slavina merogoh tabungan pribadi untuk membayarkan THR para karyawannya.
Read more »
THR Dipangkas, Efisiensi Anggaran Harus Tepat SasaranAnggota Komisi IX DPR Nabil Haroen, mengatakan kebijakan peniadaan THR bagi sejumlah pejabat negara, bagus untuk efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19. THR
Read more »
Andy F Noya Terlibat dalam Kampanye Berbagi THRBersama kampanye Patungan untuk Berbagi THR, Andy F Noya salurkan tunjangan hari raya.
Read more »
Pejabat Negara Tidak Dapat THR, Negara Hemat Rp5,5 TPejabat Negara Tidak Dapat THR, Negara Hemat Rp5,5 T. Dalam kebijakan ini, pemerintah juga memutuskan hanya membayarkan THR bagi ASN Eselon III dan di bawahnya.
Read more »