Islam mengenal tentang akad jual beli. Berikut pengertian dan macam-macamnya.
Akad jual beli merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Terkait jual beli ini diatur dalam fiqih muamalah.oleh Drs Harun MH, pengertian akad dalam Islam identik dengan perjanjian dalam hukum Indonesia. Kata akad berasal dari al-'aqd yang artinya ikatan, mengikat, menyambung atau menghubungkan .Secara terminologi fikih, akad artinya perikatan antara ijab atau penawaran dengan kabul atau penerimaan yang dibenarkan secara syara dan menetapkan keridaan kedua belah pihak.
Secara singkat, akad ijarah berarti transaksi sewa menyewa atas suatu barang atau jasa. Nantinya penyewa mendapat imbalan atas objek atau jasa yang disewakan.Akad istishna telah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Pengelolaan istishna didasarkan dengan hukum dan prinsip ekonomi syariah. Istishna adalah kesepakatan yang terjadi di antara dua pihak, dalam hal ini adalah pembeli dan juga penjual terkait pemesanan barang berdasarkan kriteria tertentu yang disepakati oleh kedua pihak. Penjual memiliki kewajiban untuk menyediakan barang dan pembeli wajib untuk membayar barang tersebut.Akad wadiah adalah menitipkan barang kepada orang lain tanpa ada upah. Barang yang dititipkan bisa berupa barang atau uang.
Jadi, wadiah adalah aktivitas yang mencakup penitipan barang oleh pihak yang ingin dititipkan kepada pihak yang memiliki kuasa untuk melakukan penitipan serta mendapat kepercayaan dengan tujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan, serta keutuhan barang atau uang tersebut.susunan Syafri M Noor, mudharabah adalah kontrak atau perjanjian antara pemilik modal dan pengguna dana untuk digunakan dalam aktivitas produktif di mana keuntungan dibagi secara adil antara pemodal dan pengelola modal.
Dari Abbas bin Abdul Muthalib apabila ia menyerahkan sejumlah harta dalam investasi mudharabah, maka ia mensyaratkan kepada mudharib-nya agar harta itu tidak dibawa melewati lautan, tidak menuruni lembah, dan tidak dibelikan kepada binatang tunggangan. Jika mudharib melanggar syarat-syarat tersebut, maka ia bertanggung jawab menanggung risiko. Syarat-syarat yang diajukan Abbas tersebut sampai kepada Rasulullah SAW, lalu Rasul membenarkannya.
Jual Beli Akad Jual Beli Fikih Muamalah Hukum Jual Beli Islam
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mengenal Rufaidah binti Sa'ad, Pelopor Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah IslamInilah Rufaidah, perawat muslimah yang mendapat penghargaan dari Rasulullah SAW
Read more »
Mengenal Proses Taaruf Lebih Dalam, Menyingkap Rahasia Perkenalan Islam hingga BerjodohTaaruf jadi metode perkenalan secara Islami.
Read more »
Makna Bulan Muharram dalam Islam, Dilengkapi Bacaan Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 HBerikut makna bulan Muharram dalam Islam, lengkap dengan bacaan doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H.
Read more »
Mengenal Hari Asyura dan keutamaannya bagi umat IslamHari Asyura menjadi hari yang mulia dan penuh berkah bagi umat Islam. Jatuh pada tanggal 10 Muharram, bulan pertama kalender Hijriah, yang masuk dalam tanggal ...
Read more »
Spread Wasatiyah Islam, Moderate Islam, in Southeast AsiaThe meeting of preachers from ASEAN countries carries a mission to spread moderate Islam.
Read more »
Menebar Islam Wasatiyah, Islam Moderat, di Asia TenggaraPertemuan para dai dari negara-negara ASEAN membawa misi menebarkan Islam yang moderat.
Read more »