THR keagamaan harus dibayar penuh tidak boleh dicicil
Ilustrasi karyawan menghitunga uang THR yang didapat."THR keagamaan ini wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujarnya.Ida mengatakan, pihaknya juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Itu menurutnya dapat menjadi acuan pembayaran THR keagamaan tahun ini.
Perusahaan atau pemberi kerja juga dimungkinkan memberikan THR kepada pekerja atau buruh lebih baik dari peraturan perundang-undangan. Karena itu, bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja , peraturan perusahaan , perjanjian kerja bersama , atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan telah mengatur besaran THR lebih baik dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja sesuai dengan PK, PP, PKB, maupun kebiasaan yang berlaku di perusahaan.
Kemudian meminta gubernur, bupati, wali kota, untuk membentuk pos komando satuan tugas ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakkan hukum THR 2024 di masing-masing wilayah provinsi, kabupaten/kota, dan diintegrasikan dengan website poskothr.kemenaker.go.id.
08119521151. Diharapkan, posko aduan itu dapat berfungsi secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik. Dinas di tiap daerah juga didorong untuk memberikan pembinaan dan penjelasan mengenai pelaksanaan pemberian THR 2024 agar tepat waktu. "Kami terus dampingi agar bisa sesuai dengan SE . Apa pun nanti, harus ada kesepakatan bersama jika memang terpaksa dilakukan pembayaran setelah hari raya dengan kondisi tertentu yang tidak dapat diantisipasi," pungkas Indah.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menaker ingatkan pengusaha bahwa THR harus dibayar penuhMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk tahun ini harus dibayar penuh oleh pengusaha dan ...
Read more »
THR Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran 2024, Menaker: Harus Dibayar Penuh, Tidak Boleh DicicilMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan pembagian THR Lebaran 2024 harus dilakukan paling lambat pada H-7.
Read more »
THR Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran 2024, Menaker: Harus Dibayar Penuh, Tidak Boleh DicicilTHR keagamaan ini wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan dan dibayar secara penuh, tidak boleh dicicil.
Read more »
Masuk Ramadan, Menaker Ingatkan Pembayaran THR Tepat WaktuGold
Read more »
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh DicicilIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Read more »
Menaker Ida Minta Perusahaan Sungguh-sungguh Patuhi Aturan soal THR, Harus Bayar PenuhMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta kepada para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh kepada pekerja.
Read more »