Mekanisme Tilang Uji Emisi, Beda dengan Tilang Akibat Tak Pakai Helm?

Malaysia News News

Mekanisme Tilang Uji Emisi, Beda dengan Tilang Akibat Tak Pakai Helm?
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 83%

Mekanisme tilang uji emisi sama seperti tilang biasa, yaitu jika kendaraan melanggar aturan terkait emisi maka SIM atau STNK ditahan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengemukakan mekanisme tilang uji emisi sama seperti tilang biasa, yaitu jika kendaraan melanggar aturan terkait emisi maka SIM atau STNK ditahan.

"Misalnya, sepeda motor dilakukan uji emisi, namun pengendara tidak menggunakan helm, itu bisa dikenakan pelanggaran lalu lintas," katanya. "Karena dalam persyaratan untuk perpanjangan STNK itu juga harus ada ketentuannya. Nanti dalam Perpol akan didiskusikan dengan Korlantas Polri sebagai pembina Polisi Lalu Lintas," katanya.

"Secara serentak melakukan kegiatan pengujian emisi di wilayah DKI, ada 5 titik dan masyarakat saya rasa sudah mengetahui bahwa hari ini sudah berlaku pengenaan sanksi tilang," kata Doni. Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menuturkan, operasi tersebut dalam pengawasannya. “Untuk itu sudah disiapkan perwira menengah di setiap kegiatannya untuk mengawasi titik-titik pelaksanaan kegiatan Razia,” ujar Doni.

Doni mengatakan, bagi pemilik kendaraan yang usianya sudah di atas tiga tahun tidak perlu khawatir sepanjang kendaraan itu rutin dirawat. Doni juga mengatakan, masyarakat dapat mengawasi dalam pelaksanaan razia uji emisi itu dan jika ada yang menyimpang silakan menyampaikan laporan.Advertisement Pengajar Teknik Lingkungan ITB itu menilai, ada sejumlah skenario pengendalian di sektor transportasi yang dapat dijalankan untuk mengurangi tingkat emisi karbon, yaitu penerapan Euro 4 untuk kendaraan penumpang, bus, dan truk yang dimulai pada Oktober 2018 untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan diterapkan pada April 2021 untuk kendaraan berbahan bakar solar.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mekanisme tilang uji emisi seperti tilang biasaMekanisme tilang uji emisi seperti tilang biasaWakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengemukakan  mekanisme tilang uji emisi sama seperti tilang biasa, yaitu jika ...
Read more »

Ketahui Mekanisme Tilang Uji Emisi, Seperti Tilang BiasaKetahui Mekanisme Tilang Uji Emisi, Seperti Tilang BiasaWakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengemukakan mekanisme tilang uji emisi sama seperti tilang biasa.
Read more »

Mulai Hari Ini 1 September Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Berikut Syarat Lulus Uji EmisiMulai Hari Ini 1 September Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Berikut Syarat Lulus Uji EmisiMulai 1 September 2023 razia uji emisi sudah mulai melakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Read more »

Perhatikan, Ini 7 Cara Agar Kendaraan Dapat Lolos Uji Emisi hingga Lolos TilangPerhatikan, Ini 7 Cara Agar Kendaraan Dapat Lolos Uji Emisi hingga Lolos TilangBerikut ini ada beberapa tips lainnya yang dapat dilakukan agar lolos uji emisi.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 21:56:22