Sebanyak 357 wajib retribusi (WR) tidak memiliki izin menempati.
BANYAK TAK PUNYA IZIN: Suasana Pasar Gotong Royong Kota Probolinggo saat sore hari. Mayoritas pedagang pasar ini tidak punya izin menempati bedak atau kios. – Bukan hanya tunggakan retribusi yang terjadi di Pasar Gotong Royong Kota Probolinggo. Ternyata, sebagian besar wajib retribusi di pasar itu tidak memiliki izin menempati.
Kondisi itu pun menjadi temuan dan catatan dalam LHP BPK atas LKPD Kota Probolinggo tahun 2022. Tim BPK sendiri sudah memeriksa izin menempati ruko danHasilnya, hanya 53 WR yang memiliki izin menempati dari total 410 WR yang ada. Sedangkan sisanya, sebanyak 357 WR tidak memiliki izin menempati. Untuk Pasar Gotong Royong, hanya ada 2 WR yang memiliki izin menempati kios/ruko dari total 37 WR. Sedangkan 35 WR tidak memiliki izin. Yang lebih parah terjadi pada pengguna
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pedagang Pasar Gotong Royong Nunggak Retribusi Rp 408 JutaTunggakan itu jauh lebih besar dibanding realisasi retribusi tahun 2022 yang hanya sekitar Rp 285 juta.
Read more »
Hari Ini 1.837 Pedagang Pasar Godean Mulai Tempati Pasar Relokasi |Republika OnlinePemkab telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk menunjang kegiatan pedagang.
Read more »
Tolak Revitalisasi Pasar Banjaran, Pedagang Kibarkan Bendera Setengah TiangPedagang menolak revitalisasi pasar Banjaran oleh swasta dan menuntut pemerintah untuk memugar dengan dana APBD
Read more »
Pedagang Pasar Malang Raya Deklarasi Dukung Cak Imin Jadi PresidenKoordinator Deklarasi dari Komunitas Pedagang Pasar Malang Raya, Susiana mengatakan alasan mendukung Cak Imin karena dianggap figur nasional religius.
Read more »
Pasar Hewan pada Musim Haji, Satu Pedagang Bisa Jual 2.000 Kambing SehariSeluruh kambing ini 'diimpor' dari Afrika. Jenisnya beragam, ada kambing pius, barbarih, harri, dan lainnya.
Read more »
Pemasukan Retribusi Pasar di Kota Madiun TerdigitalisasiSistem manajemen di seluruh pasar tradisional di Kota Madiun diperbaiki. Kebijakan itu imbas dari penerapan e-retribusi bagi pedagang yang berada di 17 pasar.
Read more »