Pemerintah menetapkan RI memasuki masa endemi. Artinya, COVID-19 sudah dianggap sebagai penyakit biasa. Kondisi ini berdampak pada skema pembiayaan pasien COVID yang selama ini ditanggung negara.
Penyintas COVID-19, Fajar Shodiq mengaku senang akhirnya Indonesia memasuki masa endemi, yang berarti bukan masa darurat lagi. Ia mengenang saat-saat dirawat di salah satu rumah sakit pemerintah di Solo ketika terjangkit virus corona pada dua tahun lalu.
Pada masa pandemi itu, pasien COVID-19 tidak hanya harus menjalani perawatan medis – yang umumnya dijamin pemerintah – tetapi juga berulangkali menjalani tesatau usap tenggorokan yang mahal. Sekali tes, butuh ongkos lebih dari Rp1,5 juta. Tes ini bahkan menjadi syarat untuk melakukan perjalanan. Biaya tes ini ditanggung warga secara mandiri.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Indonesia Masuk Endemi Covid-19, Begini Aturan Soal Vaksin, Masker, dan PengobatanSetelah pandemi Covid-19 dicabut, kebijakan protokol kesehatan termasuk pemakaian masker, akses vaksinasi dan obat-obatan secara bertahap berubah.
Read more »
Alasan Satgas Covid-19 Tetap Dipertahankan Setelah Masuk Masa EndemiWiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah tidak membubarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setelah masuk endemi.
Read more »
RI Masuk Endemi Covid, Satgas Minta Warga Tetap Pakai MaskerSatgas Penanganan Covid - 19 meminta masyarakat untuk terus menerapkan hidup sehat hingga memakai masker
Read more »
RI Masuk Endemi, Vaksin-Pengobatan COVID-19 Masih Dijamin PemerintahJuru Bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan vaksinasi dan pengobatan pasien COVID-19 masih dijamin pemerintah pada fase endemi.
Read more »
RI Masuk Status Endemi Covid, Ini Tanggapan dan Rekomendasi PB IDIRekomendasi dan tanggapan PB IDI soal status endemi di Indonesia yang baru saja ditetapkan
Read more »