Peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan terkait Covid-19, BPJS Kesehatan akan menjadi penyedia penjaminan di fasilitas kesehatan.
Ditambahkan juga khusus kasus gawat darurat, peserta dapat langsung berobat ke fasilitas kesehatan manapun yang terdekat. Fasilitas kesehatan tersebut termasuk yang belum bekerja sama dengan"Pelayanan yang dicakup meliputi segala aspek, mulai dari pelayanan promotif-preventif perorangan, hingga pelayanan kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan indikasi medis.
dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama tempat mereka terdaftar, serta dapat dirujuk sesuai dengan indikasi medis," tambah Ardi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cara Unduh dan Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan JHTPeserta perlu tahu cara mandiri mengunduh dan mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan JHT.
Read more »
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Peserta Klaten Gladiator ChampionshipKejuaraan beladiri campuran ini diikuti sekitar 135 atlet dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Read more »
Dirut BPJS Kesehatan Ajak Civitas Akademika Berperan dalam Program JKNSeluruh civitas akademika juga diminta untuk mengakses sampel data yang telah disediakan terkait pemanfaatan Program JKN.
Read more »
Apakah Pemasangan Behel Gigi Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?BPJS Kesehatan menanggung 9 pelayanan kesehatan gigi. Apakah pemasangan behel gigi termasuk?
Read more »
Daftar Layanan KB yang Ditanggung oleh BPJS KesehatanSalah satu layanan yang disediakan BPJS Kesehatan adalah layanan Keluarga Berencana (KB) secara gratis.
Read more »
Syarat & Cara Scalling Gigi Pakai BPJS KesehatanMasyarakat dapat memperoleh perawatan scaling gigi secara gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Read more »