Massa unjuk rasa penolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga Uang Kuliah Tunggal (UKT) memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, ...
Unjuk rasa beberapa elemen masyarakat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis . ANTARA/Siti Nurhaliza
Jakarta - Massa unjuk rasa penolak program Tabungan Perumahan Rakyat hingga Uang Kuliah Tunggal memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis. Massa mulai tiba sekitar pukul 10.10 WIB menggunakan empat bus berukuran besar yang sudah terparkir di ruas jalan. Terlihat massa berpakaian hitam dengan penutup kepala bertuliskan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia .Selain itu, ada juga massa yang berpakaian hijau dengan tulisan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan .
Tampak pula spanduk bertuliskan "Tolak PP tentang Tapera", “Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja” dan "Tolak aturan KRIS BPJS Kesehatan"."Secara individu kita berjuang bersama-sama untuk mempertahankan hak kita. Mari kita semangat berjuang bersama, di tengah terik matahari kita sama-sama pertahankan apa yang menjadi hak kita, semangat," kata koordinator aksi melalui pengeras suara dari atas mobil komando.
"Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal yang mahal, mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah ," kata Said dalam keterangan tertulis.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kenaikan UKT di PTN, Kemdikbud: Bukan Naik Tapi Menambahkan Kelompok UKT-nyaKemdikbud bicara kenaikan besaran UKT di berbagai PTN. Bukan naik tapi menambah kelompok UKT. Maksudnya?
Read more »
Ramai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Read more »
Ramai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Read more »
Ramai soal UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Read more »
Kisruh UKT Naik, Pakar: Kenaikan UKT Belum Sebanding dengan FasilitasBeberapa kampus di Indonesia tengah menaikkan tarif UKT. Pakar hukum memberikan tanggapannya.
Read more »
BEM Sebut Universitas Bengkulu Hilangkan UKT Terendah Rp 500.000Selain menghilangkan batasan UKT terendah Rp 500.000, lanjut Ridhoan, kampusnya juga mengubah batasan UKT kelompok dua.
Read more »