Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan ada saldo anggaran lebih (SAL) dari APBN 2022 sebesar Rp 478,9 triliun.
Jakartalebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 sebesar Rp 478,9 triliun. Uang itu digunakan untuk penyangga APBN 2023.
Bendahara Umum Negara itu mengatakan pemerintah telah merancang SAL tahun 2022 yang cukup besar itu untuk mampu mengatasi dan menjadi penyangga APBN tahun ini. Pasalnya, perekonomian tahun ini diperkirakan masih mengalami ketidakpastian tinggi akibat kondisi global."SAL tersebut jadi buffer fiskal yang ampuh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi 2023," ucapnya.Pendapatan negara pada 2022 tercatat berada di angka Rp 2.635,8 triliun.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Saldo Anggaran Lebih 2022 Capai Rp 478,9 Triliun, Sri Mulyani: Buffer Hadapi Ketidakpastian 2023Saldo Anggaran Lebih 2022 Rp 478,9 Triliun, Sri Mulyani: Buffer Ampuh Hadapi Ketidakpastia
Read more »
Tren Inflasi RI Membaik, Sri Mulyani: Mayoritas Disumbang Penurunan Harga PanganMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan angka inflasi di Indonesia menunjukkan tren yang cukup baik.
Read more »
Sri Mulyani Beberkan Belanja Kantor Prabowo Tembus Rp 21,5 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan belanja barang Kementerian Pertahanan mengambil porsi paling besar.
Read more »
Penerimaan Pajak Tidak Setinggi 2022, Sri Mulyani: Perlu KewaspadaanMenteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak tidak setinggi 2022, perlu kewaspadaan.
Read more »
Sidang Paripurna DPR, Sri Mulyani: Laporan Keuangan Pemerintah 2022 Wajar Tanpa PengecualianMenteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan BPK memberikan penilaian terbaik atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022.
Read more »
Sri Mulyani Pelototi 16 Temuan BPK di Lapkeu Pemerintah 2022Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menindaklanjuti 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022.
Read more »