Menurut Mahfud, pemerintah menaati konstitusi bahwa putusan MK adalah...
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi soal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.Sikap pemerintah tersebut dijelaskan Menko Polhukam Mahfud MD usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat siang.Menurut Mahfud, pemerintah menaati konstitusi bahwa putusan MK adalah final dan mengikat.
Karena itu, meski tak sepakat, pemerintah menerima ketentuan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK sampai 5 tahun.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Siang Ini, Mahfud Akan Lapor ke Jokowi Soal Hasil Analisis Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKHakim Mahkamah Konstitusi memutuskan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Read more »
Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud MD: Pemerintah Ikut Putusan MKMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »
Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Akhirnya Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPKMahfud Md mengungkapkan jika sebetulnya pemerintah kurang sepakat dengan putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Tapi pemerintah harus tunduk.
Read more »
Meski Akui Kurang Sepakat soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud MD: Pemerintah Ikut Putusan MKMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah memutuskan untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Read more »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mahfud MD Buka SuaraMasa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mahfud MD Buka Suara: Pasalnya, jelas Mahfud MD asa jabatan pimpinan KPK saat ini baru akan habis pada 19 Desember 2023. Sehingga Keppres tidak langsung dibuat.
Read more »
Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud MD: Suka Tidak Suka, Pemerintah Tetap Ikuti Putusan MKPemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konsitutusi (MK) soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »