Masa Jabatan Kades 9 Tahun Disepakati Berlaku Setelah RUU Desa Disahkan

Malaysia News News

Masa Jabatan Kades 9 Tahun Disepakati Berlaku Setelah RUU Desa Disahkan
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 70%

Panja Penyusunan RUU Desa DPR menargetkan, perumusan revisi UU Desa segera dituntaskan. Setelah disetujui, Baleg DPR akan mengusulkannya ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan sebagai RUU inisiatif DPR. Polhuk AdadiKompas Kompas58

Suasana rapat Panja Penyusunan RUU Desa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa .

Menanggapi usulan itu, anggota Panja dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan , Andreas, sempat mengusulkan perubahan diksi menghabiskan menjadi menyelesaikan. Begitu juga anggota Panja dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengusulkan untuk mengubah menghabiskan menjadi menuntaskan. Namun, ahli bahasa DPR yang dihadirkan mengatakan, diksi menyelesaikan paling tepat untuk digunakan dalam konteks masa jabatan.

Ia menambahkan, pilihan politik untuk menyepakati UU Desa langsung berlaku setelah disahkan tidak hanya terkait dengan perpanjangan masa jabatan, tetapi juga seluruh perangkat desa. Semangat Selain rencana revisi yang muncul tiba-tiba di tengah tahapan Pemilu 2024, sejumlah poin yang bakal dimasukkan ke RUU Desa juga dinilai bernuansa politis. Sejumlah poin dimaksud di antaranya perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Kenaikan alokasi dana desa juga diusulkan naik menjadi 15 persen dari total dana transfer daerah.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Banyak Usulan Belum Diakomodasi, Pengambilan Keputusan RUU Desa DitundaRencana semula, rapat pleno Badan Legislasi DPR untuk pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU Desa akan digelar malam ini. Polhuk AdadiKompas Kompas58
Read more »

Pemerintah-DPR Diminta Tunda Pengesahan RUU KesehatanRUU Kesehatan dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat, dan belum berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak atas kesehatan publik.
Read more »

Jokowi Geram Ditanya RUU Perampasan Aset, Tunjuk DPR!Tanggapan Presiden Jokowi soal RUU Perampasan Aset: 'Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR,'
Read more »

RUU Perampasan Aset Mandek di DPR, Jokowi: Saya Sudah Dorong Dua Kali, Masa Ulang TerusPresiden Jokowi nampak gemas dengan mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset di DPR RI.
Read more »

RUU Perampasan Aset Belum Kunjung Dibahas di DPR, Ternyata Ini SebabnyaDPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023. Namun RUU tersebut masih belum dibahas di DPR. Apa alasannya?
Read more »

Jokowi berulang kali ingatkan DPR selesaikan RUU perampasan asetPresiden Joko Widodo menyatakan sudah berulang kali mendorong agar DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dalam upaya ...
Read more »



Render Time: 2025-03-10 13:01:22