Guru honorer semakin dipermudah mendapatkan upah di masa darurat Covid-19.
INFO NASIONAL - Sekolah menyambut baik diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Dalam ketetapan tersebut, guru honorer semakin dipermudah mendapatkan upah di masa darurat Covid-19.
Pendapat serupa diucapkan Kepala SMAN 12 Pekanbaru Ermita. Kebijakan Mendikbud dalam menghadapi pandemi Covid-19, telah membantu guru-guru honorer. “Dulu 30 persen, kemudian 50 persen, sekarang dikembalikan ke kemampuan sekolah masing-masing. Bagus sekali, sekolah jadi lebih fleksibel dalam memakai dana BOS,” katanya menjelaskan.SMAN 12 Pekanbaru memiliki 29 guru honorer. Semua guru tersebut, ujar Ermita, sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan dan belum mendapat tunjangan profesi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Covid, Corona dan Lockdown, Tren Nama Bayi di Tengah Wabah Covid-19Beberapa orang tua yang memiliki anak di tengah wabah virus corona menamakan anak-anak mereka yang baru lahir dengan nama pandemi.
Read more »
Herbavid-19 Dapat Izin Edar, Kerja Satgas Lawan Covid-19 DPR Lebih MasifSatuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI telah menjalani tahapan sesuai prosedur untuk mengedarkan obat tradisional Herbavid-19....
Read more »
Sekolah di Bali Terbantu dengan Penyesuaian Kebijakan BOS di Masa Pandemi Covid-19Kemendikbud melakukan penyesuaian terhadap kebijakan penggunaan BOS Reguler dan BOP Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan...
Read more »
IGI : Pandemi COVID-19 jadi era kebangkitan guru milenial'Kami memegang prinsip bahwa teknologi tidak akan pernah menggantikan guru, tetapi guru-guru yang tidak paham teknologi suatu ketika akan digantikan oleh guru-guru yang paham dan menguasai teknologi,' kata Ketua Umum IGI Ramli Rahim. Guru COVID2019
Read more »
BKN Terbitkan Pedoman Sanksi Disiplin PNS di Masa Pandemi Covid-19Surat Edaran ini diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan penegakan disiplin PNS sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. PNS
Read more »
IGI: Pandemi Covid-19 Jadi Kebangkitan Guru Milenial |Republika OnlineDi tengah pandemi, guru milenial bangkit dan kuasai teknologi pembelajaran
Read more »