Polisi kembali menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka. Kali ini, terkait kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap mantan kekasihnya, AG.
Penetapan tersangka setelah penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara pada Selasa 27 Juni 2023 lalu.
Dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.2 dari 2 halamanDilaporkanSebelumnya, Mario Dandy Satriyo kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah mantan kekasihnya sendiri AG alias AGH atas kasus pelecehan anak di bawah umur
"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan ini fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami kemarin. Jadi alat bukti yang sah, jadi kami lampirkan laporan polisi tadi," ujar dia."Kami pihak keluarga berinisiatif melaporkan. Dan ini kami sudah pengetahuan anak AG juga," ujar dia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mario Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan AG!BreakingNews Mario Dandy Satrio dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap AG. Kini, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka.
Read more »
Terjerat Hukum Lagi, Kini Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan - Jawa PosSetelah kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, kini dia resmi menjadi tersangka kasus pencabulan kepada anak AG, mantan kekasihnya.
Read more »
Mario Dandy jadi tersangka kasus pencabulanDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG ...
Read more »
Mario Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Anak!Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak.
Read more »
Polda Metro Tetapkan Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan terhadap AGDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15).
Read more »
Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Mario Dandy Bisa Dipenjara Sampai 15 Tahun - Jawa PosMario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap AG. Dalam perkara ini, dia terancam hukuman berat.
Read more »