Malaysia Bakal Menghapus Hukuman Mati Wajib

Malaysia News News

Malaysia Bakal Menghapus Hukuman Mati Wajib
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Pemerintah Malaysia hanya menghapus hukuman mati wajib. Hukuman yang sudah diatur dalam undang-undang.

JawaPos.com – Sebanyak 1.300 terpidana mati di Malaysia menunggu eksekusi. Namun, belakangan mereka memiliki kesempatan untuk menghindari tiang gantungan. Sebab, pemerintah Malaysia bakal menghapus hukuman mati wajib. Rancangan undang-undang sudah dalam proses.

Senin RUU Penghapusan Hukuman Mati Wajib serta RUU Revisi Hukuman Mati dan Penjara hingga Mati 2023 sudah diajukan ke majelis rendah Malaysia. RUU tersebut diajukan Azalina Othman Said, menteri di Departemen Perdana Menteri yang bertanggung jawab atas hukum dan reformasi kelembagaan. Hakim sudah tidak bisa mempertimbangkan kondisi pelaku. Misalnya dalam kasus penyelundupan narkoba dan terorisme.

Baca juga:Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Dijerat Tujuh Kasus KorupsiHukuman mati di Malaysia bakal tetap ada. Tapi bukan hukuman mati yang wajib. Hakim masih bisa mempertimbangkan situasi dan kondisi pelaku atau terpidana. Apakah dalam perjalanannya terpidana layak dihukum mati atau bisa diganti dengan hukuman penjara.

RUU tersebut akan dibahas dan diperdebatkan di parlemen dan harus tuntas sebelum 4 April atau sebelum legislator mulai reses. Begitu RUU penghapusan itu disahkan, tahanan yang dijatuhi hukuman mati wajib memiliki waktu 90 hari untuk meminta Pengadilan Federal Malaysia meninjau kembali hukumannya. Namun, terpidana mati hanya diizinkan untuk mengajukan permohonan sekali.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Malaysia Bakal Hapus Hukuman Mati |Republika OnlineMalaysia Bakal Hapus Hukuman Mati |Republika OnlinePemerintah Malaysia megajukan RUU untuk menghapus hukuman mati
Read more »

3 Sanksi Berat yang Bisa Diterima PSSI, Semoga Jangan Nomor 13 Sanksi Berat yang Bisa Diterima PSSI, Semoga Jangan Nomor 1Hukuman yang bakal diberikan FIFA diyakini bisa membuat sepak bola Indonesia kembali tenggelam.
Read more »

123 Juta Orang Bakal Pergi Mudik, Tarif Tol Bakal Didiskon ?123 Juta Orang Bakal Pergi Mudik, Tarif Tol Bakal Didiskon ?Wacana soal diskon tarif tol mengemuka jelang pergerakan mudik Lebaran 2023, yang diprediksi akan diikuti sekitar 123 juta orang.
Read more »

D'Masiv Akan Gelar Konser di Malaysia untuk Rayakan 20 Tahun BerkaryaD'Masiv Akan Gelar Konser di Malaysia untuk Rayakan 20 Tahun BerkaryaGrup band D'Masiv tahun ini akan berulang tahun ke-20. Mereka rencana akan menggelar konser musik di Malaysia yang bertajuk 20AD TO THE WORLD.
Read more »

Menghapus Rajah, Memaknai HijrahMenghapus Rajah, Memaknai HijrahPara peserta program penghapusan tato gratis di Jakarta itu melihat upaya menghilangkan rajah sebagai langkah berhijrah, yakni menjadi pribadi lebih baik di hadapan keluarga, agama, dan masyarakat. Metropolitan AdadiKompas
Read more »

Muhadjir Effendy: Stunting dan Kemiskinan Ekstrem BerkesinambunganMuhadjir Effendy: Stunting dan Kemiskinan Ekstrem BerkesinambunganMenko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah pusat ingin menghapus fenomena stunting berbarengan dengan kemiskinan ekstrem.
Read more »



Render Time: 2025-04-27 10:25:03