Inti yang akan disidangkan adalah konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur
Mahkamah Internasional, pada hari ini, Senin menggelar persidangan umum atas permintaan pendapat hukum sidang Majelis Umum PBB pada 30 Desember 2023 mengenai Konsekuensi Hukum yang Timbul dari Kebijakan dan Praktik Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur.
Sebanyak 52 negara dan tiga organisasi internasional menyatakan niat untuk berpartisipasi dalam persidangan lisan di Mahkamah, dengan Indonesia dijadwalkan memberikan pendapat hukum pada Senin pekan depan pukul 12.10 - 12.40 waktu Den Haag atau 18.10 - 18.30 WIB. Dalam keputusannya, Sidang Majelis Umum PBB tersebut meminta Mahkamah Internasional memberikan pendapat hukum mengenai pertanyaan-pertanyaan berikut, mempertimbangkan aturan dan prinsip-prinsip hukum internasional:
Enam hari persidangan dijadwalkan di Mahkamah Internasional, di mana sejumlah besar negara akan berpartisipasi saat Israel terus melancarkan serangannya yang menghancurkan di Gaza. "Kami ingin mendengar kata-kata baru dari pengadilan," kata Omar Awadallah, kepala departemen organisasi PBB di Kementerian Luar Negeri Palestina.Awadallah mengatakan pendapat hukum dari Mahkamah Internasional akan memberi Palestina banyak alat, dengan menggunakan metode dan alat hukum internasional yang damai, untuk menghadapi ilegalitas pendudukan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Memahami Gugatan Afrika Selatan soal Genosida Gaza Terhadap Israel di Mahkamah InternasionalBerita Memahami Gugatan Afrika Selatan soal Genosida Gaza Terhadap Israel di Mahkamah Internasional terbaru hari ini 2024-01-23 11:26:30 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Israel Tolak Keras Perintah Mahkamah Internasional, Netanyahu Bertekad Gempur Hamas sampai Menang'Upaya keji untuk menafikan hak dasar Israel ini merupakan diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi, dan adalah sah untuk ditolak,' kata Netanyahu.
Read more »
Setelah Mahkamah Internasional perintahkan Israel cegah genosida Gaza"Kami, Afrika Selatan, tak akan jadi penonton pasif yang hanya bisa menyaksikan kejahatan yang pernah menimpa kami terjadi di tempat lain," kata ...
Read more »
https://mediaindonesia.com/internasional/646241/di-dk-pbb-retno-kecam-netanyahu-yang-ingin-hilangkan-palestinaMenlumengecam Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang ingin menghapus Palestina dari peta dunia
Read more »
Palestina: Para pengungsi Palestina di Timur Tengah risau ketika negara-negara Barat bekukan pendanaan UNRWAKetika krisis kemanusiaan di Gaza semakin parah dan donor-donor besar menghentikan pendanaan UNRWA, warga Palestina di seluruh wilayah khawatir akan hilangnya layanan-layanan penting.
Read more »
Video Tentara Israel Melanggar Hukum Internasional dengan Mengunggah Video Tahanan GazaVideo tahanan Gaza yang ditelanjangi, diikat, dan ditutup matanya telah diunggah secara daring oleh tentara Israel. Video tersebut melanggar hukum internasional, kata para ahli hukum. Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengatakan telah memberhentikan anggotanya yang telah kami identifikasi.
Read more »