Pemerintah sempat tak sependapat dengan MK soal putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Namun, akhirnya pemerinta patuh. Apa pertimbangannya?
Pertama, kata Mahfud, pemerintah harus tunduk pada ketentuan konstitusi bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.
"Meskipun di dalam diskusi kita tidak semuanya setuju terhadap putusan MK. Tetapi keadaban konstitusional kita keputusan MK harus diikuti. Karena sekali kita tidak mengikuti nanti berikutnya pemerintah jg membangkang terhadap putusan MK," tutur Mahfud. Mahfud menyebutkan, sikap pemerintah ini sudah mempertimbangkan perdebatan di kalangan akademisi, praktisi, dan ahli ketatanegaraan.Mantan Ketua MK itu memastikan pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden sebagai tindak lanjut dari sikap mengikuti putusan pengadilan MK.Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang KPK terkait perubahanKetentuan masa jabatan pimpinan KPK ini diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketua KPK Firli Bahuri Minta Tambahan Anggaran Ratusan Miliar ke DPR, Untuk Apa?Ketua KPK Firli Bahuri meminta penambahan anggaran ke DPR untuk tahun 2024. Adapun permintaan penambahannya adalah Rp 295 miliar.
Read more »
Daftar Aset Rafael Alun Trisambodo yang Telah Disita KPK, Apa Saja?KPK telah menyita sejumlah aset dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo atau ayah Mario Dandy. Apa saja asetnya?
Read more »
Pemerintah Putuskan Ikuti MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKPemerintah memutuskan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun.
Read more »
Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud MD: Pemerintah Ikut Putusan MKMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »
Masa Jabatan Firli Dkk Diperpanjang, Pemerintah Tak Bentuk Pansel Capim KPKMahfud MD menyatakan, pemerintah tidak akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2023-2027.
Read more »
Mahfud Akui Pemerintah 'Terpaksa' Ikuti Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPKMahfud mengaku pemerintah sebenarnya kurang sependapat dengan putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, tetapi harus tunduk pada konstitusi
Read more »