Mahfud: Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Selalu Gagal Dibuktikan di Pengadilan

Malaysia News News

Mahfud: Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Selalu Gagal Dibuktikan di Pengadilan
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 82 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 68%

Mahfud: Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Selalu Gagal Dibuktikan di Pengadilan Baca selengkapnya di sini:

masa lalu itu selalu gagal dibuktikan di pengadilan, sehingga dari empat peristiwa dengan 35 terdakwa yang diajukan ke pengadilan, semuanya pada akhirnya dibebaskan oleh pengadilan,” kata Mahfud dalam sambutannya, Selasa.

Empat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah dibawa ke pengadilan, antara lain kasus Tanjung Priok 1984, Timor Timur 1999, Abepura 2000, dan Paniai 2014.Sementara itu, upaya membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi juga kandas.“Karena Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 yang dibuat oleh pemerintah bersama DPR dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dan menghadapi banyak hambatan yang rumit untuk membuat UU KKR yang baru,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan dan langkah-langkah pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu atau biasa disebut tim PPHAM.Adapun Presiden Jokowi baru saja meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial untuk 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumah Geudong, pada Selasa ini.

Menurut Jokowi, penyelesaian secara non-yudisial itu bertujuan memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM."Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa akibat"Karena itu, luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju," ujar Jokowi.

Kepala Negara pun menyatakan bahwa peluncuran program menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali pada masa datang.1. Peristiwa 1965-1966.4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989.7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999.10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mahfud: Rumoh Geudong di Pidie Tempat Pelanggaran HAM Berat Tidak DibongkarMahfud menegaskan bahwa sisa bangunan Rumoh Geudong, tempat pelanggaran HAM Berat di Pidie tidak dibongkar.
Read more »

Mahfud Ungkap 3 Alasan Pemerintah Gelar 'Kick Off' Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di AcehAdapun kick off tersebut digelar di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, pada Selasa (27/6/2023).
Read more »

Koperasi Siap Mewadahi Masyarakat Korban Pelanggaran HAM Berat di PidieKoperasi Siap Mewadahi Masyarakat Korban Pelanggaran HAM Berat di PidieDengan berkoperasi, masyarakat Pidie, Aceh, khususnya korban pelanggaran hak asasi manusia berat diharapkan dapat segera bangkit baik dari segi mental maupun ekonomi. Polhuk AdadiKompas Kompas58
Read more »

Rumoh Geudong di Pidie Aceh, Tempat Pelanggaran HAM Berat TerjadiRumoh Geudong di Pidie Aceh, Tempat Pelanggaran HAM Berat TerjadiAda 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang diakui Negara, tiga di antaranya terjadi di Aceh. Salah satunya adalah tragedi rumoh geudong.
Read more »

Kontroversi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Luar PengadilanKontroversi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Luar PengadilanSebagian korban ingin penyelesaian pelanggaran HAM berat lewat pengadilan. Korban peristiwa 1965 berharap cap komunis dicabut. KoranTempo
Read more »

Presiden Jokowi Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh BesokPresiden RI Joko Widodo akan mengumumkan kick off penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh, Selasa, 27 Juni 2023.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 08:42:52