Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perampasan aset.
Sebelumnya dua pekan lalu, ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto meminta Mahfud bicara dengan para ketua umum partai untuk melobi pembahasan RUU perampasan aset.Ada beberapa bagian yang menarik dari draf RUU perampasan aset.
Di pasal 2 disebutkan, RUU perampasan aset tak hanya merampas aset hasil korupsi. Tapi semua aset terkait tindak pidana dengan nilai lebih besar dari Rp100 juta.Baca Juga:
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud Md: Surpres RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR Setelah LebaranNaskah RUU Perampasan Aset disebut sudah final, Mahfud Md mengatakan Presiden Jokowi akan menandatanganinya setelah Lebaran 2023.
Read more »
Mahfud MD: Surpes RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR Setelah LebaranMahfud MD mengatakan bahwa surat presiden atau surpres terkait rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR setelah libur lebaran.
Read more »
Mahfud Md: RUU Perampasan Aset Sudah Final, Setelah Lebaran Diteken Presiden JokowiMahfud menyebut, perbaikan subtansi dan teknis pada naskah RUU Perampasan Aset sudah selesai. Dia memperkirakan surpres dikirim ke DPR sepekan setelah Lebaran.
Read more »
Mahfud MD: RUU Perampasan Aset Sudah Final, Surpres Dikirim ke DPR Setelah LebaranMahfud MD mengatakan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah rampung.
Read more »
Mahfud MD: RUU Perampasan Aset Segera Diteken Jokowi, Bakal Dikirim ke DPR usai LebaranPresiden Joko Widodo akan menandatangani rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk dibahas di DPR.
Read more »
Soal RUU Perampasan Aset, Mahfud sudah Komunikasi dengan Ketum ParpolPemerintah telah merampungkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana. Naskah RUU tersebut juga dipastikan akan segera di
Read more »