Mahfud MD Sebut Pemerintah Masih Kaji Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK - Jawa Pos

Malaysia News News

Mahfud MD Sebut Pemerintah Masih Kaji Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK - Jawa Pos
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Mahfud MD Sebut Pemerintah Masih Kaji Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Pada Kamis Majelis Konstitusi yang dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman menyatakan, Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semula berbunyi,"Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun" bertentangan dengan UUD 1945, sehingga pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun dinilai jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya. Karenanya, kewenangan presiden maupun DPR untuk dapat melakukan seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK sebanyak dua kali dalam masa jabatannya dapat memberikan beban psikologis dan benturan kepentingan terhadap pimpinan KPK yang hendak mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK berikutnya.

Uji materi itu diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 khususnya Pasal 29 e dan Pasal 34 terhadap Pasal 28 D ayat , ayat , ayat , dan Pasal 28 I ayat UUD Negara RI Tahun 1945. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 112/PUU-XX/2022.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Soal Keppres Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud Sebut Pemerintah Masih Dalami Putusan MKSoal Keppres Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud Sebut Pemerintah Masih Dalami Putusan MKMenkopolhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah masih mendalami keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs, Mahfud Sebut Ada yang Belum |em|Clear|/em| dari Putusan MK |Republika OnlineSoal Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs, Mahfud Sebut Ada yang Belum |em|Clear|/em| dari Putusan MK |Republika OnlineMenurut Mahfud, pemerintah masih harus meminta pendalaman dari MK atas putusannya.
Read more »

Mahfud Md: Hasil Kerja Tim Reformasi Hukum untuk Pemerintah Baru 2024Mahfud Md menyatakan mengatakan membentuk Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum di Indonesia.
Read more »

Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD: Hasilnya Untuk Pemerintah Baru 2024Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD: Hasilnya Untuk Pemerintah Baru 2024Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk untuk membenahi karut marut hukum di Indonesia.
Read more »

Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Proporsional Tertutup, Mahfud MD: Polisi Harus Selidiki Info A1Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Proporsional Tertutup, Mahfud MD: Polisi Harus Selidiki Info A1Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengungkap adanya informasi jika Mahkamah Konstitusi dalam putusannya akan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Sindonews news .
Read more »

Informan Denny Indrayana Jadi ‘Buronan’, Mahfud MD Sebut eks Wamenkumham Bocorkan Rahasia NegaraInforman Denny Indrayana Jadi ‘Buronan’, Mahfud MD Sebut eks Wamenkumham Bocorkan Rahasia NegaraInforman Denny Indrayana Jadi ‘Buronan’, Mahfud MD Sebut eks Wamenkumham Bocorkan Rahasia Negara: Informan eks Wamenkumham sekaligus Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana menjadi ‘buronan’ Menko Polhukam, Mahfud MD.
Read more »



Render Time: 2025-03-11 01:59:09