DPR tidak setuju dengan usulan Mahfud MD soal pembentukan Satgas Transaksi Rp 349 triliun.
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Ahmad Sahroni merespons usulan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang akan membentuk tim gabungan atau satuan tugas . Satgas itu nantinya tugasnya melakukan supervisi dan menindaklanjuti keseluruhan laporan hasil analisis nilai agregat transaksi janggal sebesar Rp 349.874.187.502.987 atau Rp 349 triliun.
Selanjutnya: tidak ada perbedaan data antara Mahfud dan Menkeu'Dimulai dengan LHA senilai agregat Rp 189.273.872.395.172. Komite dan satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,' tutur Mahfud yang juga Ketua Komite TPPU.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD & Sri Mulyani Bentuk Satgas Transaksi Rp 349 TMahfud MD & Sri Mulyani Bentuk Sangas Transaksi Rp 349 Triliun
Read more »
Mahfud MD Bentuk Satgas Tindaklanjuti Transaksi Janggal Rp 349 Triliun |Republika OnlineSatgas ini akan diisi oleh anggota yang berasal dari lintas instansi negara.
Read more »
Telusuri Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud-Sri Mulyani Bentuk SatgasKomite TPPU memutuskan untuk membentuk tim gabungan (satgas) guna menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »
Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Komite TPPU Segera Bentuk SatgasKomite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) segera membentuk Tim Satgas untuk menindaklanjuti transaksi Rp 349 triliun.
Read more »
Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal Rp 349 T - Tribunnews.comAdapun rencana pembentukan satgas tersebut tertuang pada poin enam dari tujuh yang sebelumnya disampaikan oleh Mahfud MD.
Read more »
Mahfud Md Akan Bentuk Satgas, Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di KemenkeuKomite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU) membentuk tim gabungan atau satgas untuk mengusut kasus transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »