Mahkamah Agung meringankan putusan tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi , dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa petang.
MA memutuskan hukuman Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara sepuluh tahun dari sebelumnya 20 tahun. "Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara menjadi delapan tahun," katanya.Lebih lanjut, hukuman asisten rumah tangga Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf turut diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Juga Dapat Keringanan Hukuman dari MA di Kasus Brigadir JRicky Rizal dan Kuat Ma'ruf mendapatkan keringanan hukuman dari Mahkamah Agung atau MA dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Read more »
MA Putuskan Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun, Sebelumnya 20 TahunMahkamah Agung (MA) menganulir hukuman istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi, menjadi 10 tahun penjara. Awalnya, Putri divonis oleh PN Jaksel selama 10 tahun penjara
Read more »
MA Turunkan Hukuman Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J Jadi 10 TahunMahkamah Agung atau MA menurunkan vonis hukuman terhadap Putri Candrawathi di kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J menjadi 10 tahun.
Read more »
Begini Cara Mantan Model Dewasa Bertahan Hidup di Rumah Reyot Tanpa ListrikTerpopuler Dyah Aristi Kusuma Putri (50) atau biasa disapa Putri tinggal seorang diri di rumah reyot tanpa listrik. Begini cara putri bertahan hidup.
Read more »
Putri KW Kehilangan Kepercayaan DiriGagal menjadi harapan tunggal putri di Australia Open 2023 membuat Putri KW mendapat catatan khusus dari pelatihnya. Putri disebut tak lagi tampil percaya diri!
Read more »