Joe Biden memberi pesan menohok mengenai keputusan penting Mahkamah Agung yang memberikan kekebalan absolut kepada Donald Trump.
- Presiden Amerika Serikat Joe Biden memberi pesan menohok mengenai keputusan penting Mahkamah Agung yang memberikan kekebalan absolut kepada presiden atas tindakan resmi selama menjabat. Biden mengatakan bahwa keputusan ini bisa menjadi preseden berbahaya yang akan dieksploitasi oleh Donald Trump jika dia terpilih kembali menjadi presiden pada bulan November.
Ketua MA John Roberts mengatakan berdasarkan struktur konstitusional AS tentang kekuasaan yang terpisah, sifat kekuasaan presidensial memberikan hak kepada mantan presiden untuk mendapatkan kekebalan absolut dari penuntutan pidana atas tindakan dalam kewenangan konstitusionalnya yang konklusif dan preklusif.
Dalam putusan bersejarah 6-3, mayoritas konservatif pengadilan, termasuk tiga hakim yang ditunjuk oleh Trump, mempersempit kasus terhadapnya dan mengembalikannya ke pengadilan tingkat pertama untuk menentukan dakwaan sisa dari penasihat khusus Jack Smith.
Joe Biden Pilpres As Pemilu As
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tak Bisa Dituntut, Mahkamah Agung AS Putuskan Trump Kebal HukumMahkamah Agung AS Putuskan Trump kebal hukum terkait semua pidana yang dilakukan selama masih menjabat presiden.
Read more »
Mahkamah Agung AS Putuskan Trump Kebal HukumMantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump tidak dapat dituntut atas kasus hukum yang menimpanya selama menjabat tahun 2020 lalu.Keputusan itu
Read more »
Kritik MA AS soal Putusan Trump Kebal Hukum, Biden: Bisa Jadi Preseden BerbahayaPresiden AS Joe Biden mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung AS mengenai kekebalan presiden merupakan
Read more »
Biden Kesal Putusan MA soal Trump Kebal Hukum: Tak Ada Raja di ASPresiden AS Joe Biden kesal dan mengecam putusan MA yang menetapkan Donald Trump kebal hukum atas kasus-kasus terdahulu.
Read more »
Mahkamah Agung AS Putuskan Eks Presiden Donald Trump Punya Kekebalan HukumMahkamah Agung Amerika pada hari Senin 1 Juli 2024, memutuskan mantan Presiden Donald Trump memiliki kekebalan hukum dan tidak dapat dituntut atas tindakan resminya.
Read more »
MA AS Putuskan Trump Punya Imunitas atas Tindakan Resmi Saat Menjabat, Kok Bisa?MA AS memutuskan Donald Trump memiliki kekebalan hukum untuk tidak dituntut atas tindakan resmi yang diambilnya saat menjabat sebagai Presiden lalu.
Read more »