MA Pangkas Hukuman Penjara Kuat Ma'ruf Jadi 10 Tahun

Malaysia News News

MA Pangkas Hukuman Penjara Kuat Ma'ruf Jadi 10 Tahun
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Hukuman Kuat Maruf dipangkas!

"Nomor perkara 815K/Pid/2023 terdakwa kuat Ma'ruf, PN pidana penjara 15 tahun , PT menguatkan, pemohon kasasi penuntut umum dan terdakwa. Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi.

Dalam mengadili perkara ini, MA menurunkan lima hakim. Suhadi terpilih sebagai hakim ketua. Dia dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes. Sobandi mengatakan, sidang hari ini digelar secara tertutup, dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB Terdakwa juga tidak hadir dalam sidang kasasi tersebut.

Diketahui, selain Ferdy Sambo, terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo telah mengajukan kasasi ke MA pada Mei lalu. Kasasi diajukan setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan banding Majelis Hakim PT DKI Jakarta menguatkan vonis hakim PN Jakarta Selatan. Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat divonis 15 tahun penjara, serta Ricky Rizal 13 tahun penjara.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

BREAKING NEWS: Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Diganti Hukuman Penjara Seumur Hidup - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Diganti Hukuman Penjara Seumur Hidup - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Diganti Hukuman Penjara Seumur Hidup lewat tribunnews
Read more »

MA Pastikan Independen Dalam Putusan Kasasi Ferdy Sambo CsMA Pastikan Independen Dalam Putusan Kasasi Ferdy Sambo CsMahkamah Agung atau MA memastikan majelis hakim agung telah independen dalam memutus upaya kasasi Ferdy Sambo.
Read more »

Mahkamah Agung Sebut Ferdy Sambo Cs Bisa Langsung Dieksekusi: Sudah Berkekuatan Hukum TetapMahkamah Agung Sebut Ferdy Sambo Cs Bisa Langsung Dieksekusi: Sudah Berkekuatan Hukum TetapEksekusi untuk Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, bisa langsung dilaksanakan.
Read more »

Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin Pimpin Langsung Wisuda Purnabakti KPTA PekanbaruKetua Mahkamah Agung Syarifuddin Pimpin Langsung Wisuda Purnabakti KPTA PekanbaruKetua Mahkamah Agung, Syarifuddin, memimpin langsung wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Acara digelar di salah satu hotel di Kota Pekanb
Read more »

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Juga Dapat Keringanan Hukuman dari MA di Kasus Brigadir JRicky Rizal dan Kuat Ma'ruf Juga Dapat Keringanan Hukuman dari MA di Kasus Brigadir JRicky Rizal dan Kuat Ma'ruf mendapatkan keringanan hukuman dari Mahkamah Agung atau MA dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J. 
Read more »

Hukuman Kuat Ma'ruf Juga Dikorting MA Jadi 10 Tahun PenjaraHukuman Kuat Ma'ruf Juga Dikorting MA Jadi 10 Tahun PenjaraMA mengabulkan kasasi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf. Hukumannya dikurangi jadi 10 tahun penjara
Read more »



Render Time: 2025-03-04 10:53:02