MA Mengaku Belum Terima PK Kubu Moeldoko Soal Sengketa Kepengurusan Demokrat |Republika Online

Malaysia News News

MA Mengaku Belum Terima PK Kubu Moeldoko Soal Sengketa Kepengurusan Demokrat |Republika Online
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan.

Republika.co.idTenggang waktu pengajuan permohonan PK yang didasarkan atas alasan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 67 adalah 180 hari. Adapun permohonan PK harus diajukan sendiri oleh para pihak yang berperkara, atau ahli warisnya atau seorang wakilnya yang secara khusus dikuasakan untuk itu."Apabila selama proses peninjauan kembali pemohon meninggal dunia, permohonan tersebut dapat dilanjutkan oleh ahli warisnya," ujar Suharto.

PK merupakan langkah terakhir menguji putusan Kasasi MA No.487 K/TUN/2022 yang telah diputus 29 September 2022. AlasanKenyataannya, bukti yang diklaim Moeldoko itu bukan bukti baru. Keempat Novum telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT yang telah diputus 23 November 2021 lalu.mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. AHY meyakini, Demokrat berada pada posisi yang benar, apalagi melihat pengalaman empirik.

Tercatat, MA sudah menolak kasasi yang diajukan KSP Moeldoko terkait Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang. Ini jadi kegagalan kesekian kalinya yang dialami Moeldoko. Moeldoko telah ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta di tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dinkes Belum Terima Laporan Penyakit Kencing Tikus di Kota Bekasi |Republika OnlineDinkes Belum Terima Laporan Penyakit Kencing Tikus di Kota Bekasi |Republika OnlineSepanjang 2022, terdapat 33 kasus penyakit kencing tikus di Provinsi Jabar.
Read more »

Gibran mengaku tidak ada masalah dengan GanjarGibran mengaku tidak ada masalah dengan GanjarWali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak ada permasalahan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pascaperbedaan pendapat terkait Piala ...
Read more »

Dispora Jabar: Persib Sempat Ajukan Permohonan Izin Pakai Stadion ArcamanikDispora Jabar: Persib Sempat Ajukan Permohonan Izin Pakai Stadion ArcamanikBeritaJabar Dispora Jabar: Persib Sempat Ajukan Permohonan Izin Pakai Stadion Arcamanik disporajabar persibbandung stadionarcamanik
Read more »



Render Time: 2025-04-01 05:05:03