MA Korting Hukuman Untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung RI memutuskan untuk mengubah putusan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo cs, di tingkat kasasi. Selain Sambo, tiga terdakwa yang mengajukan kasasi lainnya adalah Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyatakan bahwa majelis hakim agung memutuskan mengubah vonis terhadap Sambo dari hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup.
Jupriyadi dan Desnayeti berpendapat Sambo seharusnya tetap divonis hukuman mati.'Mereka melakukan DO, itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan 'kan yang tiga. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan, seumur hidup,' paparnya.Sobandi tak menjelaskan lebih lanjut pertimbangan majelis hakim mengubah vonis terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MA Korting Hukuman Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawati Jadi 10 Tahun - Jawa PosMA membuat putusan besar dalam kasasi yang diajukan penasihat hukum Putri Candrawathi. Vonis istri Ferdy Sambo itu dikorting dari 20 tahun.
Read more »
BREAKING NEWS: Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Diganti Hukuman Penjara Seumur Hidup - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Diganti Hukuman Penjara Seumur Hidup lewat tribunnews
Read more »
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, MA: Langsung DieksekusiPutusan kasasi berkekuatan hukum tetap sehingga eksekusi terhadap Sambo, dkk bisa langsung dilaksanakan.
Read more »
MA putuskan hukuman Ferdy Sambo jadi penjara seumur hidupMahkamah Agung (MA) RI memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup ...
Read more »
Bukan Cuma Ferdy Sambo, MA Ringankan Hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'rufMahkamah Agung (MA) RI meringankan putusan tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Read more »
MA batalkan hukuman mati Ferdy Sambo, diubah menjadi penjara seumur hidup - BBC News IndonesiaMahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo untuk membatalkan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, pada Selasa (08/08) Majelis hakim MA lantas memutuskan Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.
Read more »