MA Kabulkan Permohonan PK Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Malaysia News News

MA Kabulkan Permohonan PK Eks Kakorlantas Djoko Susilo
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Mahkamah Agung dilaporkan telah mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali atau PK Irjen Pol Djoko Susilo dari aset yang dirampas.

"Majelis Hakim PK menyatakan mengabulkan permohonan PK dari Pemohon PK/Terpidana kemudian membatalkan putusan Judex Juris yang dimohonkan PK dan mengadili kembali," ujar juru bicara MA, Andi Samsan Nganro kepadaMantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu divonis 18 tahun penjara dalam kasus perkara korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan simulator SIM.Djoko divonis oleh majelis hakim pengadilan tipikor dan diperberat dalam putusan kasasi MA.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines



Render Time: 2025-09-01 20:50:48