KPK mendalami jalinan bisnis antara Lukas Enembe dengan pihak tertentu di Singapura.
GUBERNUR nonaktif Papua Lukas Enembe diyakini kerap berbisnis di Singapura. Informasi itu diulik dengan memeriksa karyawan swasta Roy Letlora.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya jalinan bisnis antara tersangka LE dengan pihak tertentu yang ada di Singapura," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu . Kepala Bagian Pemberitaan KPK enggan memerinci bisnis yang dimaksud. Lembaga Antirasuah meyakini transaksi itu berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjerat Lukas.Pada perkara suap, Lukas didakwa menerima Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.
Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas Enembe memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas Enembe melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum Provinsi Papua periode 2013-2017, Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua periode 2018-2021, Gerius One Yoman.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lukas Enembe Kerap Berbisnis Terkait Pencucian Uang di SingapuraKPK menemukan informasi Lukas Enembe kerap berbisnis di Singapura.
Read more »
KPK usut dugaan TPPU Lukas Enembe dengan pihak di SingapuraPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dengan ...
Read more »
KPK Dalami Mobilitas Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe dengan Pesawat PribadiPendalaman dilakukan saat memeriksa PNS/Kepala Badan Penghubung Daerah Papua Alexander K J Kapisa dan Marketing PT Elang Lintas Ambar Kurniawan.
Read more »
Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Tak Terima Gratifikasi, Singgung soal Ketiadaan Barang Bukti CukupKuasa Hukum Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya tidak seharusnya didakwa atas penerimaan gratifikasi.
Read more »
KPK Ultimatum 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Lukas EnembeKPK akan memanggil ulang dua saksi kasus pencucian uang dari Lukas Enembe yang mangkir.
Read more »