Kendaraan yang tak lolos uji emisi akan dikenakan biaya parkir Rp. 7.500,-flat selama 1 hari. Sedangkan yang lolos uji emisi dikenakan biaya Rp. 5.000,-.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan pengecekan kendaraa roda empat yang parkir di Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin . Pemprov DKI jakarta memberlakukan tarif parkir progresif atau tarif parkir tertinggi bagi kendaraan roda empat yang belum uji emisi ataupun tidak lolos uji emisi. Kendaraan yang tak lolos uji emisi akan dikenakan biaya parkir Rp. 7.500,-flat selama 1 hari. sedangkan yang lolos uji emisi dikenakan biaya Rp. 5.000,-.
Kebijakan tersebut salah satunya untuk menekan polusi udara di Ibu Kota Jakarta dan mendorong masyarakat beralih ke transformasi umum. Di Jakarta, ada 24 titik yang dijadikan percontohan penerapan tarif parkir progresif. Targetnya 131 titik. Seluruh titik dikelola perusahaan umum daerah atau PD Pasar Jaya. Tarif parkir progresif menyasar mobil tidak lulus atau belum uji emisi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini 131 Lokasi Parkir yang Tarifnya Naik di DKI JakartaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai hari ini Minggu (1/10/2023) secara resmi menaikkan tarif parkir maksimal.
Read more »
Daftar 24 Lokasi Parkir Termahal DKI yang Tak Lolos Uji EmisiKendaraan Jakarta yang tak lulus uji emisi bakal dikenakan tarif parkir tertinggi di 24 lokasi.
Read more »
Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji EmisiTarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Read more »
Daftar 24 Lokasi Parkir Termahal Buat Kendaraan Tak Lulus Uji EmisiKendaraan Jakarta yang tak lulus uji emisi bakal dikenakan tarif parkir tertinggi di 24 lokasi.
Read more »
24 Lokasi Tarif Parkir Termahal Bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi DitambahPemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah menambah lokasi parkir yang memberlakukan tarif disinsentif atau tarif parkir termahal untuk kendaraan yang tak lulus uji emisi.
Read more »
Mobil Tak Lolos Uji Emisi Kena Tarif Parkir Mahal Dimulai Hari IniMulai 1 Oktober 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif parkir tertinggi di 24 lokasi buat mobil yang belum lulus uji emisi.
Read more »