Pemerintah telah menerbitkan enam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembubaran atas enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tiga PP yang diterbitkan merupakan tindak lanjut dari ketetapan Rapat Umum Pemegang Saham pembubaran atas PT Industri Sandang Nusantara atau ISN melalui PP Nomor 14 Tahun 2023.
Sementara itu, tiga PP Pembubaran lainnya diterbitkan setelah adanya putusan Pengadilan yang mempailitkan PT Merpati Nusantara Airlines lewat PP Nomor 8 Tahun 2023. Kemudian PT Kertas Leces melalui PP Nomor 9 Tahun 2023, dan PT Istaka Karya melalui PP Nomor 13 Tahun 2023.Dengan diterbitkannya enam PP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo , pembubaran enam BUMN tersebut berlaku efektif dan mengikat.
Dalam pembubaran melalui RUPS, akan ditunjuk likuidator yang bertugas menjalankan proses penjualan aset serta penyelesaian kewajiban, antara lain, perpajakan, karyawan, serta kepada kreditur lainnya. Sedangkan, atas BUMN yang telah pailit, saat ini tengah dilakukan pemberesan harta pailit oleh kurator yang diawasi oleh Hakim Pengawas.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wamen BUMN Sebut IPO Palm Co. pada September 2023Kementerian BUMN menyebut IPO Holding BUMN Perkebunan (Palm Co.) direncanakan dapat terlaksana pada September 2023.
Read more »
HUT ke-25 Kementerian BUMN, Erick Ungkap Empat TransformasiMenteri BUMN Erick Thohir ungkap empat transformasi BUMN
Read more »
Waspada Penipuan Rekrutmen Bersama BUMN: Seluruh Tahapan Rekrutmen Bebas BiayaKementerian BUMN mengingatkan adanya penipuan yang mengatasnamakan program Rekrutmen Bersama BUMN.
Read more »
6 BUMN Dibubarkan Jokowi, Begini Nasib AsetnyaPemerintah telah menerbitkan enam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembubaran atas enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ini nasib asetnya
Read more »
Begini Cara Bea Cukai Gali Potensi Ekonomi Kalimantaan BaratBea Cukai sebagai instansi yang memiliki peran di bidang fasilitator perdagangan dan asistensi industri rutin.
Read more »
Begini Cara Pemkot Palangka Raya Tekan StuntingWakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menyatakan, pemerataan penempatan tenaga kesehatan (nakes) menjadi satu kesatuan dengan upaya mengejar target penurunan stunting di Kota Palangka Raya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata.
Read more »