Anggota DPR sebut tembakau disamakan dengan narkoba di RUU Kesehatan berlebihan.
Firman menilai, penyetaraan tembakau dengan narkotika dan psikotropika akan mengeliminasi industri hasil tembakau. Hal itu juga dapat sekaligus merenggut nafkah hidup para pekerjanya. Untuk itu, dia meminta agar ketentuan tersebut dihapuskan.
Mrena itu, menurut dia, tidak seharusnya tembakau dan hasil olahannya diletakkan atau didefinisikan sejajar dalam pasal yang sama dengan narkotika dan psikotropika."Sangat berbahaya jika disamakan dengan narkotika,” jelas Vita. Pelolosan pasal itu dinilai akan sama dengan memberi predikat buruk bahwa petani tembakau sama dengan petani ganja. Padahal, pertanian tembakau merupakan salah satu sektor penggerak perekonomian dari bawah.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Nasib RUU Perampasan Aset Masih MenggantungDPR belum juga mengagendakan pembacaan surat presiden terkait usulan pembahasan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna. Polhuk AdadiKompas
Read more »
DKI kemarin, arak-arakan timnas dan RUU Kekhususan diserahkan ke DPRSejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta pada Jumat (19/5), di antaranya Timnas Indonesia U-22 berkeliling hingga Bundaran HI usai meraih ...
Read more »
Aktivis 98 Dorong RUU Perampasan Aset Segera DisahkanSolidaritas Aktivis 98 mendorong agar RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan oleh DPR. - Halaman 1
Read more »
Anggota DPR Laporkan Praktik Mafia Tanah di Daerah IniMafia tanah masih menghantui masyarakat. Saat ini pemerintah dan berbagai pihak terus berupaya untuk memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Read more »
Heru Budi Sebut Draf RUU Kekhususan Jakarta Sudah Diserahkan ke DPRD DKIDraf RUU Kekhususan Jakarta berisi 12 kewenangan baru itu diserahkan oleh Bappeda ke DPRD DKI untuk dbahas.
Read more »