Muncul kebijakan WFH 50% bagi ASN Pemprov DKI Jakarta. Berikut ini larangan yang mengikutinya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan adanya sejumlah larangan bagi para ASN yang bekerja dari rumah. ASN dilarang pulang kampung alias mudik selama masa WFH berlangsung.
"Nggak boleh. Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh. Jadi memang kerja di rumah. Bukan untuk masak, tapi bekerja di rumah. Harus pakai seragam," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Etty Agustijani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin .
Pegawai yang WFH nantinya akan dipantau melalui sistem. Bagi pegawai yang ketahuan keluyuran, maka ia dinilai tidak mematuhi peraturan yang berlaku., jadi sudah kepantau dari sistem. Misal ada pegawai yang dia WFH kemudian dia keluyuran, nanti tentunya yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan di Pemprov. Nanti kena sanksi sesuai peraturan berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono secara resmi memberlakukan WFH sejak Senin . Penerapan WFH 50% ini berlaku bagi ASN Pemprov DKI Jakarta agar mampu menekan polusi udara yang memburuk.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemprov DKI akan Lakukan Ini untuk Mengawasi ASN WFH Guna mengurangi Polusi Udara JakartaMengawasi WFH aparatur sipil negara (ASN) saat kerja dari rumah (work from home/WFH), Pemprov DKI akan melakukan hal ini saat WFH berlangsung
Read more »
Mulai Senin, Pemprov DKI Bakal Terapkan WFH untuk ASN Selama Dua Bulan untuk Tekan Polusi UdaraPj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan ini tak hanya diberlakukan untuk ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja
Read more »
Tekan Polusi Udara, ASN Pemprov DKI WFH Mulai 21 Oktober Selama 2 BulanGuna mengurangi memburuknya polusi udara di Jakarta mulai Senin besok ASN di lingkungan pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan work from home
Read more »
Pemprov DKI Mulai Terapkan WFH Bagi ASN, Udara Jakarta Tidak Sehat pada Senin 21 Agustus 2023Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) mulai berlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (21/8/2023) untuk mengurasi polusi udara yang terjadi di ibukota.
Read more »
50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFH Mulai Hari IniSebanyak 50 persen ASN Pemprov DKI Jakarta bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober mendatang.
Read more »