Kesempatan warga Ponorogo berangkat ke Tanah Suci terbuka lebar tahun ini. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo kembali membuka pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (bipih) cadangan tiga. Sebanyak 124 kuota cadangan calon jamaah haji (calhaj) disiapkan pemerintah.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Ponorogo Marjuni mengatakan, pelunasan bipih cadangan tiga dimulai kemarin hingga 19 Mei mendatang. Kesempatan itu tidak hanya untuk 124 kuota calhaj tambahan, melainkan dapat digunakan oleh 63 calhaj periode pertama yang belum melunasi bipih.
‘’Yang reguler tentu mendapat prioritas, tapi dari data sebelumnya sebagian beralasan tunda keberangkatan karena meninggal dunia, sakit, sampai menunggu mahram,’’ jelas Marjuni. Marjuni menyebut penambahan kuota cadangan tiga dilatarbelakangi banyaknya calhaj reguler yang menunda keberangkatan. Setingkat Jawa Timur misalnya, sekitar 19 persen jamaah 2023 memilih tunda keberangkatan dengan berbagai alasan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dapat Penambahan, Kuota Jemaah Haji Cimahi Kembali NormalKuota calon jemaah haji di Kota Cimahi kembali normal. Tercatat, 520 orang calon haji siap diberangkatkan ke tanah suci pada tahun ini.
Read more »
Haji 2023, Kuota Cadangan Berhak Lunas Ditambah hingga 40 Persen - Jawa PosDaftar CJH berhak lunas biaya haji 2023 terbaru akhirnya diumumkan kemarin (15/5). Hal itu menyusul masih adanya sisa kuota.
Read more »
Batang Peroleh Tambahan Kuota Calon Haji, Kemenag Perpanjang Waktu PelunasanKabupaten Batang memperoleh tambahan kuota sebanyak 51 calon haji (calhaj) di tahun ini.
Read more »
Tambahan Kuota Haji Tahun Ini di Batang Meningkat, Jadi SebeginiKemenag Batang memastikan adanya tambahan kuota haji di wilayah tersebut. Jumlahnya bikin senang.
Read more »
Sebanyak 4.460 Calon Jamaah Jabar Belum Lunasi Biaya Haji |Republika OnlinePenetapan kuota calon jamaah haji didasarkan pada prinsip azas keadilan.
Read more »