Tim kuasa hukum mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, Dion Pongkor mengklaim tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung kepada kliennya tidak bisa ...
Jakarta - Tim kuasa hukum mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, Dion Pongkor mengklaim tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung kepada kliennya tidak bisa dibuktikan di dalam persidangan.
Menurut dia, pihaknya sudah melaksanakan sidang berbulan-bulan, untuk membuktikan apa yang disampaikan di dalam dakwaan JPU tidak benar.Dion menjelaskan, dalam persidangan pun terungkap fakta bahwa kliennya dipersangkakan pada 17 Mei 2023 tanpa ada hasil audit, yang menyatakan bahwa Johnny G Plate melakukan perbuatan melawan hukum.
Dion mempertanyakan, dua hari setelah pernyataan Jaksa Agung itu kliennya lantas ditetapkan sebagai tersangka. Padahal sebelumnya menyatakan tidak ditemukan alat bukti. "Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata JPU Kejaksaan Agung Sunarwan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kuasa Hukum Johnny G Plate: Tuntutan Jaksa tidak TerbuktiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Dituntut 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Johnny G Plate Ajukan PledoiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
KPU Sebut Capres-cawapres Tidak Lolos Tes Kesehatan Dinyatakan TMS"Komposisi tim dokter pemeriksa kesehatan, yaitu tim pengarah, tim medicolegal, tim pelaksana, tim pemeriksa dan tim pendukung," jelasnya.
Read more »
Pengacara Johnny Plate Klaim Tuntutan Jaksa Tak Terbukti Dalam SidangTim Penasihat Hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dion Pongkor menyesalkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Read more »
VIDEO Mantan Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Menara BTSJohnny G Plate dituntut hukuman 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) di Kementerian kominfo
Read more »
Dituntut 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Sebut Kasus yang Menjeratnya Dipaksakan"Ternyata itu sejalan dengan keterangan auditor BPKP di dalam persidangan bahwa menteri tidak melakukan perbuatan melawan hukum," ucap Dion.
Read more »