Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner
Sebagai informasi, Bawaslu melaporkan KPU kepada DKPP karena dianggap membatasi akses data dan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan .
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 yang digelar oleh DKPP pada Senin . Adapun sejak 1 Mei 2023 hingga saat ini, jelas Bagja, pihaknya tak dapat mengakses Silon seluas-luasnya sehingga menghambat pengawasan yang ia lakukan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidang DKPP, KPU Bantah Batasi Bawaslu untuk Akses Silon PemiluKetua KPU Hasyim Asyari menyatakan, tidak pernah membatasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengakses data dan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Read more »
Bawaslu Tuding KPU Laksanakan Tahapan Pemilu di Luar JadwalBawaslu melaporkan KPU karena dugaan melaksanakan tahapan pemilu di luar program.
Read more »
KPU Larang Peserta Pemilu Kampanye Pemilu 2024 di SMAKOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengemukakan peserta pemilu dilarang untuk melakukan kampanye di lembaga pendidikan Sekolah Menengah ke Atas (SMA).
Read more »
Gelar Uji Publik, KPU Bahas PKPU Tentang KPU Hingga Usulan Penghitungan Suara dengan Dua PanelKetua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, revisi PKPU 15/2023 diperlukan menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/2023.
Read more »
Senin Besok, DKPP Akan Periksa Ketua dan Seluruh Anggota KPU RIPengadu dalam perkara KPU ini adalah Ketua Bawaslu dan empat anggota Bawaslu. Bawaslu persoalkan pembatasan akses data dan dokumen pada Silon
Read more »