Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
SETELAH daftar calon tetap anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota ditetapakan pada Jumat dan akan mulai diumumkan ke publik mulai Sabtu , Komisi Pemilihan Umum segera menyurati pimpinan partai politik untuk membuka daftar riwayat hidup atau curriculum vitae para caleg masing-masing. CV para caleg dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan pemilih sebelum mencoblos pada 14 Februari 2024.
"Kami optimistis bahwa partai politik akan memberikan persetujuan, dan juga calon-calon yang ada di dalam DCT itu juga bersedia di publikasikan CV atau daftar riwayat hidupnya," ujar Hasyim di Kantor KPU RI.Optimisme itu didasarkan Hasyim karena CV terkait erat dengan citra diri masing-masing caleg. Selain itu, pemublikasian CV juga dapat dijadikan strategi tersendiri bagi para caleg untuk memperkenalkan diri kepada pemilih.
Menurut Hasyim, izin KPU kepada partai politik dibutuhkan karena CV para caleg mengandung informasi yang dikecualikan. Informasi itu, sambungnya, dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bagi Perludem, CV para caleg penting dibuka agar publik mendapatkan informasi detail mengenai calon wakil rakyat yang bakal duduk di parlemen. Meskipun publik dapat mencari tahu informasi tersebut lewat internet, tapi sumbernya dinilai tidak otoritatif jika bukan berasal dari KPU.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Alumni SMAN 3 Semarang Siap Gelar Reuni Akbar dan Mengabdi untuk BangsaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Surveilans di Kelompok Homoseksual Harus Ditingkatkan untuk Tekan Penularan Cacar MonyetBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »