KPU Nyatakan Dokumen Pencalonan Bacapres-Bacawapres Memenuhi Syarat

Malaysia News News

KPU Nyatakan Dokumen Pencalonan Bacapres-Bacawapres Memenuhi Syarat
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

KOMISI Pemilihan Umum RI menyatakan dokumen pencalonan tiga pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden sudah memenuhi syarat . Dengan demikian, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hanya tinggal ditetapkan sebagai capres-cawapres.

Diketahui, hari ini menjadi hari terakhir bagi KPU menerima pengusulan bakal pasangan calon pengganti. Masa pengusulan penggantian calon sudah dibuka sejak Kamis lalu, satu hari sejak bakal pasangan calon didaftarkan oleh gabungan partai politik ke Kantor KPU RI.

Menurut Idham, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi karpet merah bagi Gibran didaftarkan sebagai bacawapres tetap berlaku. KPU, sambungnya, juga telah menyesuaikan amar putusan MK itu ke dalam revisi Peraturan KPU mengenai pencalonan presiden-wakil presiden. Putusan MK Nomor 90 tersebut diketahui mengubah syarat usia capres-cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, yakni minimal 40 tahun. Lewat putusannya, MK menambah syarat usia menjadi minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah. Gibran sendiri saat ini berusia 36 tahun.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pengumuman Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia MajuPengumuman Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia MajuBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

Industri Baja Nasional Siap Hasilkan Baja Emisi Nol BersihIndustri Baja Nasional Siap Hasilkan Baja Emisi Nol BersihBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

Airlangga Hartarto belum akan Melantik Gibran Jadi Anggota PartaiAirlangga Hartarto belum akan Melantik Gibran Jadi Anggota PartaiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

Serangan Virus Melalui Browser Masih Tinggi di IndonesiaSerangan Virus Melalui Browser Masih Tinggi di IndonesiaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, DKI Peroleh Suntikan Dana Rp13,36 MiliarAtasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, DKI Peroleh Suntikan Dana Rp13,36 MiliarBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

Dugaan Gratifikasi Wamenkumham di KPK Naik ke PenyidikanDugaan Gratifikasi Wamenkumham di KPK Naik ke PenyidikanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »



Render Time: 2025-02-24 07:27:18