KPK Umumkan dan Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan HGU PTPN XI

KPK News

KPK Umumkan dan Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan HGU PTPN XI
PTPN XIKorupsi
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan dan menahan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU)

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengumumkan dan menahan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha oleh PT Perkebunan Nusantara XI.Wakil Ketua KPK , Alexander Marwata mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari masuknya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan HGU yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu di PTPN XI .

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Sebagaimana kecukupan alat bukti, maka KPK tetapkan dan umumkan tiga pihak sebagai tersangka," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore . Adapun 3 tersangka dimaksud adalah Mochamad Cholidi selaku Direktur PTPN XI tahun 2016; Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Umum, Hukum, dan Aset PTPN XI tahun 2016; dan Muhchin Karli selaku Komisaris Utama PT Kejayan Mas .

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP."Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama, yakni MC dan MK terhitung mulai tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan 1 Juni 2024, sedangkan MHK terhitung mulai 8 Mei 2024 sampai dengan 27 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," pungkas Alex.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

rmol_id /  🏆 21. in İD

PTPN XI Korupsi

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

MAKI Sebut Perseteruan Antara Dewas KPK dan Wakil Pimpinan KPK akan Ganggu Kerja Pemberantasan KorupsiMAKI Sebut Perseteruan Antara Dewas KPK dan Wakil Pimpinan KPK akan Ganggu Kerja Pemberantasan KorupsiKETUA MAKI Boyamin Saiman mengatakan perseteruan yang terjadi antara anggota Dewas KPK Albertina Ho dengan Nurul Ghufron akan mengganggu kinerja memberantas korupsi
Read more »

KPK Singgung Penerbitan WTP Kementerian Ada Peluang KorupsinyaKPK Singgung Penerbitan WTP Kementerian Ada Peluang KorupsinyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik korupsi pada saat penerbitan sertifikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Read more »

Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas AbiprayaUsut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas AbiprayaJPNN.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Kantor Pemkab Lamongan.
Read more »

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan InsentifKPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan InsentifKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tersangka korupsi.
Read more »

Dewas KPK Akui Telah Periksa Alexander Marwata Tapi Tak Ditemukan PelanggaranDewas KPK Akui Telah Periksa Alexander Marwata Tapi Tak Ditemukan PelanggaranDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku telah memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Read more »

Nurul Ghufron Wajib Hadiri Sidang Etik Dewas KPKNurul Ghufron Wajib Hadiri Sidang Etik Dewas KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Nurul Ghufron disarankan menghadiri persidangan etik Dewas KPK
Read more »



Render Time: 2025-02-25 19:45:10