'Kami mengapresiasi penyelenggara negara yang tetap melaporkan gratifikasi yang ia terima ditengah pandemi Covid-19,'
KPK Syarief Hidayat mengungkapkan, angka tersebut didapat dari laporan gratifikasi berupa uang, barang, makanan, hingga hadiah pernikahan yang dilaporkan secara online.
Bila dirinci, gratifikasi berjenis barang berjumlah 27 laporan, gratifikasi yang bersumber dari pernikahan seperti uang, kado, barang, dan karangan bunga sebanyak 15 laporan. “Laporan gratifikasi terbanyak selama periode tersebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan , yaitu 20 laporan yang disampaikan melalui aplikasi GOL . Disusul oleh Kementerian Kesehatan 11 laporan melalui email dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 10 laporan melalui email,” kata Syarief.
Syarief berharap hal tersebut dapat menjadi contoh bagi penyelenggara negara di daerah lain, untuk tetap melaporkan gratifikasi yang diterimanya di tengah pandemi.Diketahui, ancaman pidana penerimaan gratifikasi yaitu 4 sampai 20 tahun penjara dan denda dari Rp 200 juta hingga Rp1 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Selama Pandemi Covid-19, KPK Terima Laporan Gratifikasi Mencapai Rp1,8 Miliar - Tribunnews.comKPK menerima laporan gratifikasi secara online dengan nominal mencapai Rp1,8 miliar selama masa pandemi wabah coronavirus
Read more »
KPK Ungkap Gratifikasi di Tengah Pandemi Corona, Nilainya?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencatat adanya gratifikasi yang dilaporkan penyelenggaran negara selama pandemi virus Corona ini. Gratifikasi
Read more »
KPK: Laporan Harta Kekayaan Deputi Penindakan Perlu PerbaikanDeputi Penindakan KPK Brigadir Jenderal Karyoto telah menyerahkan LHKPN terbarunya pada 8 April lalu. Namun, ada sejumlah perbaikan pada laporan tersebut.
Read more »
KPK: Karyoto Saat Wakapolda Masuk Golongan Tak Wajib Lapor LHKPNDalam catatan KPK, saat rangkaian proses rekrutmen dan seleksi jabatan struktural di KPK, Karyoto telah menyampaikan LHKPN miliknya pada 8 April 2020.
Read more »
KPK Konfirmasi Saksi Aliran Uang untuk Tersangka Nurhadi |Republika OnlineKPK kembali memeriksa saksi terkait kasus suap dan gratifikasi terhadap Nurhadi
Read more »