KPK diminta terus melanjutkan proses hukum dan menyeret Kepala Basarnas ke peradilan umum. KPK_RI KepalaBasarnas KPK Korupsi TNI
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta maaf dan menyerahkan kasus dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto kepada Puspom TNI merupakan langkah yang keliru.
Baca Juga:"Dapat merusak sistem penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebagai kejahatan yang tergolong tindak pidana khusus atau korupsi, KPK seharusnya menggunakan UU KPK sebagai pijakan dan landasan hukum dalam memproses militer aktif yang terlibat dalam kejahatan korupsi tersebut," kata Ketua PBHI Julius Ibrani dalam keterangannya, Sabtu .
Koalisi memandang KPK dapat mengabaikan mekanisme peradilan militer dengan dasar asas lex specialist derogat lex generalis atau UU yang khusus mengenyampingkan UU yang umum.Baca Juga:"Permintaan maaf dan penyerahan perkara kedua prajurit tersebut kepada Puspom TNI hanya akan menghalangi pengungkapan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel. Lebih dari itu, permintaan maaf dan penyerahan proses hukum keduanya tersebut bisa menjadi jalan impunitas bagi keduanya," kata dia.
Dia menerangkan sistem hukum angkatan bersenjata sebagaimana yang diatur dalam UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer merupakan sistem yang eksklusif bagi prajurit yang terlibat dalam tindak kejahatan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Sebut Kasus yang Menjerat Kepala Basarnas Henri Alfiandi Sudah Diusut Sejak LamaWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan yang menjerat Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi diusut sejak lama.
Read more »
TNI Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi Jadi TersangkaMenurut Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko, penetapan tersangka Kepala basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm ABC oleh KPK diluar ketentuan dalam undang-undang militer.
Read more »
Kasus Suap Kepala Basarnas, Puspom TNI: KPK Menyalahi AturanPuspom TNI memprotes langkah KPK yang menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Read more »
Wakil Ketua KPK Akui Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Kasus Suap - Tribunnews.comKPK mengaku khilaf telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap. (ld)
Read more »
[Full] Pimpinan KPK Minta Maaf Sebut Tim Penyelidik Mungkin Khilaf di Kasus OTT KabasarnasKPK meminta maaf terkait penetapan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek di Basarnas. KPK mengatakan ada kekhilafan terkait penetapan tersangka ini. Simak penjelasan selengkapnya.
Read more »