KPK segera sidangkan Rafael Alun

Malaysia News News

KPK segera sidangkan Rafael Alun
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 78%

KPK mengatakan berkas perkara mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan.

"Tim Jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ujarnya.

Tersangka Rafael juga diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME itu. Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Alun-alun Cimahi Diejek Kurang Gizi, Padahal Sudah 'Disuntik' Rp 14 MAlun-alun Cimahi Diejek Kurang Gizi, Padahal Sudah 'Disuntik' Rp 14 MWarga kota Cimahi bakal punya alun-alun dengan wajah baru. Namun sayang, papan nama alun-alun itu dikritik 'kurang gizi', padahal anggarannya Rp 14 Miliar.
Read more »

Berkas Lengkap, Kasus Rafael Alun Segera DisidangkanAli Fikri juga mengatakan hari ini penyidik KPK akan menyerahkan Rafael dan barang buktinya ke Jaksa KPK.
Read more »

Berkas Penyidikan Gratifikasi Rafael Alun Dilimpahkan ke JaksaBerkas Penyidikan Gratifikasi Rafael Alun Dilimpahkan ke JaksaBerkas perkara dugaan gratifikasi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dinyatakan lengkap.
Read more »

KPK Mengaku Khilaf soal Status Tersangka Kabasarnas, Pengamat Hukum: KPK Tidak Seharusnya Minta MaafKPK Mengaku Khilaf soal Status Tersangka Kabasarnas, Pengamat Hukum: KPK Tidak Seharusnya Minta MaafMarsekal Muda Agung Handoko menegaskan, langkah KPK Menetapkan Kasabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka, menyalahi aturan.
Read more »

Mantan Penyidik KPK Minta Dirdik KPK Asep Guntur Tak Mundur, Ini AlasannyaMantan Penyidik KPK Minta Dirdik KPK Asep Guntur Tak Mundur, Ini AlasannyaMantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu tidak mengundurkan diri usai munculnya polemik soal suap di Basarnas.
Read more »



Render Time: 2025-03-03 21:44:08