Wawan menyebut, politik uang bisa dalam berbentuk token listrik hingga kuota game. Yang menjadi masalah, usai memberikan sesuatu tersebut, sang penerima diharuskan melakukan sesuatu sesuai harapan pemberi.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi melarang adanya politik uang sebelum dan saat kampanye Pemilu 2024 mendatang. KPK menyebut, politik uang tidak selalu berbentuk pemberian rupiah, melainkan juga pemberian barang dengan maksud tertentu.
Wawan menyebut, politik uang bisa dalam berbentuk token listrik hingga kuota game. Yang menjadi permasalahan menurut Wawan adalah usai memberikan sesuatu tersebut, sang penerima diharuskan melakukan sesuatu sesuai harapan pemberi. "Jadi teman-teman di partai politik kan ada juga biaya sosialisasi. Kan seperti kita juga kalau mengundang masyarakat, sosialisasi, ada goodie bag dan lain-lain mungkin itu enggak masalah. Tapi, kalau sudah dihubung-hubungkan nanti ke depannya dengan 'tolong dong nanti ke depan pilih saya', nah, itu yang kita khawatirkan," Wawan menambahkan.
"Tapi, kalau biaya-biaya tadi, misalkan, kita ngundang orang masa enggak dikasih makan. Kita ngundang orang 'oh saya enggak ada ongkos pak ke sini' dikasih, seperti itu kan," kata Wawan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Tegaskan PAN Bagi-bagi Gocapan Masuk Politik Uang!Pembagian uang Rp50 ribu oleh Zulkifli Hasan dinilai KPK sebagai politik uang dan memiliki maksud terselubung.
Read more »
KPK tegaskan terima politik uang adalah perilaku koruptifKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa sikap masyarakat yang menerima serangan fajar atau politik uang adalah sikap koruptif. Kepala ...
Read more »
Ketum PAN Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Duit Gocapan, KPK: Itu Politik UangKPK menyatakan bahwa perbuatan Ketum PAN Zulkifli Hasan bagi-bagi duit ke masyarakat sebagai politik uang, kendati belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
Read more »
Tepis Politik Uang, PAN Sebut Aksi Zulkifli Hasan Bagi-bagi Gocapan Bentuk SedekahAksi Zulkifli Hasan membagikan Rp50 ribu dinilai PAN sebagai bentuk sedekah.
Read more »
PAN Sebut Video Viral Zulhas Bagi Duit Rp50 Ribuan Bukan Politik Uang: Bentuk KepedulianPAN berpendapat pembagian uang pecahan Rp50 ribuan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bukan merupakan money politics tapi bentuk kepedulian .
Read more »
Pengamat Kritik Pernyataan Prabowo Soal Politik Uang: Pemahaman yang Dangkal!Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro meminta bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto untuk memahami makna suap dalam pemilu.
Read more »